Dampak PPKM Darurat, Pembelian Daging Sapi di Malang Menurun
Jelang Hari Raya Idhul Adha 1442 Hijriyah, atau 20 Juli 2021, pembelian daging sapi menurun di Kota Malang, Jawa Timur. Salah satu pedagang daging sapi di Pasar Besar Kota Malang, Rosyianti mengatakan bahwa melemahnya daya beli masyarakat jelang Hari Raya Qurban karena kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sejak 3 Juli lalu.
"Kalau sekarang ini daya beli masyarakat menurun karena terkena kebijakan PPKM darurat," ujarnya, pada Sabtu 17 Juli 2021.
Yanti mengatakan bahwa pada Hari Raya Idhul Adha tahun lalu pihaknya bisa menjual sebanyak dua ekor sapi. Satu ekor sapi memiliki bobot sebesar 250 hingga 300 kilogram. "Penjualan biasanya sampai dua ekor sapi. Tapi kalau PPKM gini, satu ekor sapi aja tidak sampai," katanya.
Selain dari pembelian untuk qurban ujar Yanti, sebelum PPKM darurat penjualan terbantu oleh permintaan dari warung makan, hajatan hingga nikahan. "Tapi karena PPKM darurat begini kan semua nggak boleh. Kalau dulu warung masih buka, ada orang nikahan," ujarnya.
Meski daya beli menurun kata Yanti, namun harga daging sapi mengalami kenaikan meskipun tidak signifikan. Jika sebelum Hari Raya Idhul Adha harga daging sapi sebesar 110 ribu perkilogramnya, kini naik menjadi 125.000.
"Meskipun naik tapi daya beli masyarakat menurun. Ini juga banyak bedak-bedak yang tutup karena sepi pembeli," katanya.
Untuk diketahui berdasarkan keputusan resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melalui sidang isbat yang dilakukan pada 10 Juli 2021. Hasil sidang isbat menetapkan bahwa Hari Raya Idhul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah resmi menetapkan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1442 H melalui sidang isbat yang digelar pada 10 Juli 2021. Peringatan salah satu hari besar umat Islam itu akan terselenggara di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat di sejumlah daerah