Dampak PMK, Peternak di Tuban Merugi Puluhan Juta
Para peternak sapi yang berada di wilayah Kabupaten Tuban merugi hingga puluhan juta rupiah akibat dampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang semakin meluas.
Para peternak merugi, lantaran sejak adanya PMK harga sapi menjadi turun. Bahkan, menjelang Hari Raya Idul Adha tidak sedikit para pembeli sapi dari luar daerah yang terpaksa membatalkan pembeliannya.
Salah satu peternak di Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Muhdi Ansori mengungkapkan, pada bulan Mei 2022 yang lalu, hampir seluruh sapi yang ada di kandangnya terinfeksi PMK.
"Pada Mei lalu di kandang ada 31 ekor sapi dan itu terindikasi PMK keseluruhan," terang pemilik ternak Muda Kreasi Ternak, Muhdi Ansori, Sabtu 11 Juni 2022.
Dia menjelaskan, dari jumlah itu enam sapi diantaranya dijual paksa dengan harga yang murah, sedangkan dua diantaranya dipotong di kandang dengan daging yang masih layak dikonsumsi dijual ke jagal.
Adapun, untuk saat ini sebanyak 23 sapi yang terindikasi PMK lainya masih dalam tahap pemulihan atau penyembuhan.
"Selama ada PMK ini kerugian sudah mencapai sekitar Rp20 jutaan," imbuhnya.
Dia berharap, kepada pihak pemerintah untuk secepatnya menyalurkan obat-obatan kepada peternak serta segera melakukan vaksinasi massal, sehingga penularan PMK bisa terputus.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban, Per Sabtu 11 Juni 2022 tercatat, total kasus komulatif hewan ternak sapi yang terjangkit virus PMK sebanyak 2631 ekor.
Kasus tersebut menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, dengan rincian kondisi hewan sakit sebanyak 2249 ekor, mati 9 ekor, dan angka kesembuhan jumlahnya 373 ekor sapi.