Dampak Kecelakaan di Pasuruan, KA Pandalungan dan KA Logawa Mengalami Keterlambatan
Insiden kecelakaan antara Mobil Toyota Kijang Vs Kereta Api Pandalungan berdampak pada jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api, di Stasiun Jember. KA Pandalungan baru tiba di Stasiun Jember pada pukul 13.15 WIB.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, KA Pandalungan 78F rute Gambir-Jember ditabrak Toyota Kijang nomor polisi N1475WU di JPL 146 kilometer 70+8/9 petak jalan antara Stasiun Pasuruan - Stasiun Rejoso, tepatnya berada di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 7 Mei 2024 pukul 08.30 WIB. Akibat kejadian itu, KA Pandalungan yang seharusnya tiba di Stasiun Jember pada pukul 10.45 WIB mengalami keterlambatan selama 150 menit.
"KA Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB atau mengalami kelambatan 150 menit dari jadwal seharusnya pukul 10.45 WIB," jalasnya.
Cahyo memastikan kondisi kinerja lokomotif dan genset aman meski terlibat kecelakaan. Sehingga, KA Pandalungan diberangkatkan kembali pada pukul 14.55 WIB dari Stasiun Jember menuju Gambir. “Pasca kecelakaan, secara SOP kinerja lokomotif dan genset masih aman. Meski terjadi kelambatan, KA Pandalungan dari Jember tujuan Gambir hari ini, Selasa, 07 Mei 2024, dapat diberangkatkan kembali tepat pukul 14.55 WIB dari Stasiun Jember,” terang Cahyo.
Selain itu berdampak terhadap operasional KA Pandalungan berdampak kepada operasional KA Logawa dari Jember tujuan Stasiun Purwokerto. KA Logawa yang seharusnya bersilang dengan KA Pandalungan di Stasiun Rejoso, mengalami keterlambatan 140 menit.
Lebih jauh Cahyo menjelaskan, informasi yang diterima PT KAI Daop 9 Jember, para korban merupakan keluarga besar dari Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan. Atas insiden itu, KAI mengucapkan duka cita yang mendalam kepada para korban, baik yang meninggal dan korban luka serta keluarga yang ditinggalkan.
Pasca kejadian itu, KAI Daop 9 Jember akan melakukan komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan, baik dari Dinas Perhubungan (Dishub), Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kepolisian dan masyarakat sekitar terkait perlintasan sebidang agar hal serupa tidak terulang lagi. “KAI Daop 9 Jember mengimbau dan mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di perlintasan sebidang, mematuhi rambu dan memberikan kesempatan kepada kereta api untuk lebih dulu melintas, demi keselamatan bersama,” pungkasnya.