Dampak Covid-19, Kuota JCH Situbondo 2022 Berkurang 50 Persen
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Situbondo memastikan kuota jemaah calon haji (JCH) Situbondo pada 2022 sebanyak 318 orang. Kuota CJH Situbondo ini berkurang 50 persen dari kuota 2020 dan 2021 sebanyak 650 orang.
"Kuota JCH Situbonso 2022 berkurang 50 persen dari kuota 2020 dan 2021, dampak kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang haji, sehingga Pemerintah Indonesia menunda keberangkatan ibadah haji, akibat pandemi Covid-19," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kemenag Sirubondo, Adi Ariyanto, Sabtu 14 Mei 2022.
Berkurangnya kuota JCH Situbondo, lanjut dia, akibat regulasi Pemerintah Indonesia melakukan pembatasan mengacu kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya memprioritaskan JCH berusia maksimal 65 tahun, berangkat haji ke Mekkah Arab Saudi pada 2022.
"Regulasi pembatasan usia JCH maksimal 65 tahun. Aturan ini belum ada pada musim haji tahun-tahun sebelumnya. Tapi, kuota JCH Situbondo 2022 sebanyak 318 orang bisa saja naik dan turun, karena ada JCH cadangan yang nantinya menggantikan JCH batal berangkat haji," ujarnya.