Dampak Corona, UB Keluarkan Surat Edaran Larangan ke Luar Negeri
Mengantisipasi mewabahnya virus corona atau COVID-19, Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, melalui surat edaran Rektor UB memberlakukan kebijakan pelarangan bepergian ke luar negeri bagi civitas akademika UB.
Rektor UB, Nuhfil Hanani mengulas tentang penundaan perjalanan dinas ke luar negeri bagi seluruh civitas akademika di lingkungan UB sejak 28 Februari 2020.
"Sesuati petunjuk Kemenkes RI dan Kemendikbud RI kami harus melakukan pencegahan, dengan melarang seluruh warga UB bepergian ke luar negeri. Itu sudah bulan lalu ya," terangnya kepada Ngopibareng.id, Jumat 13 Maret 2020.
Selain itu, UB melalui surat edaran rektor juga mengeluarkan instruksi mengenai penundaan seluruh kegiatan yang melibatkan keramaian, salah satu contohnya seperti seminar. Penundaan ini berlaku sampai batas waktu yang masih belum ditentukan.
"Banyak yang ditunda. Seperti FISIP kemarin itu mau ada rapat dekan nasional saya sudah suruh tunda termasuk juga Fakultas Ekonomi Bisnis," ujar Nuhfil.
Bahkan, rencananya UB berencana untuk melakukan penundaan prosesi wisuda. Namun keputusan tersebut masih belum dipastikan apakah akan ditempuh atau tidak.
"Rencananya kami juga akan melakukan penundaan wisuda. Tapi belum kami putuskan loh ini ya," jelas Nuhfil.
Untuk diketahui tiap bulannya UB mewisuda ribuan mahasiswanya. Prosesi wisuda dilakukan di Gedung Samantha Krida.