Damkar Tuban Evakuasi Ular Piton Sepanjang 3 Meter
Ular piton sepanjang kurang lebih 3 meter berhasil dievakuasi oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Singgahan, Kabupaten Tuban, Kamis 28 November 2024. Hewan melata itu dievakuasi lantaran keberadaannya sangat meresahkan pemilik rumah.
Ular tersebut berada di dalam kandang ayam di belakang rumah milik Musripan warga Desa Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Sontak, pemilik rumah yang mengetahui keberadaan ular tersebut langsung meminta bantuan kepada petugas Pos Damkar Singgahan untuk membantu mengevakuasi ular tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban Sutaji mengatakan, kegiatan evakuasi ular piton itu dilakukan setelah adanya laporan dari pemilik rumah, Musripan.
"Setelah menerima laporan itu, petugas Pos Damkar Singgahan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan upaya evakuasi," terang Sutaji.
Upaya evakuasi tersebut, lanjut Sutaji, dilakukan sebagai tindakan untuk mengamankan warga dari serangan atau gigitan ular tersebut.
Beberapa menit kemudian, petugas Pos Damkar Singgahan akhirnya berhasil mengevakuasi ular tersebut. "Selanjutnya, petugas memastikan dan memberikan edukasi kepada warga terkait penanganan kembali apabila masih ada ular yang muncul," pungkasnya.