Dalih Widi Vierra Spontan Buka Kaos karena Gerah Usai Manggung
Forum Pemuda Sulawesi melaporkan Widi Vierra ke Bareskrim Polri. Aksi panggungnya buka kaos di hadapan penonton di Palu, Sulawesi Tengah, dinilai sebagai pornoaksi. Zainul Arifin selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan, pihaknya melaporkan vokalis band Vierra itu dengan UU Pornoaksi.
"Dugaan tindak pidana ini yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini," terangnya.
Zainul Arifin sudah menyodorkan sejumlah bukti ke polisi, termasuk video detik-detik ketika Widi Vierra membuka kaos yang dipakainya hingga melempar ke penonton.
"Aksinya tidak mencerminkan budaya masyarakat Palu," tandasnya.
Forum Pemuda Sulawesi juga berdalih takut azab berupa bencana tsunami yang pernah terjadi pada 2018 silam. "Ada ketakutan seperti itu," sambung Zainul Arifin.
Klarifikasi Widi Vierra
Mengetahui aksinya jadi perbincangan publik hingga menuai laporan polisi, Widi Vierra akhirnya buka suara terkait alasan dirinya lepas kaos di atas panggung hingga menyisakan bra sport hitam menutupi dadanya dan celana panjang biru muda.
"Gue manggung terus dan di setiap panggung selalu ada atraksi-atraksi. Ya metal band gimana, woles aja," ujarnya santai didampingi Kevin Aprilio, pentolan sekaligus keyboardis Vierra.
Selain itu, Widi Vierra juga mengaku aksi itu dilakukannya secara spontan karena memang sedang gerah dan ia merasa kepanasan usai bernyanyi.
"Iya (spontan) gerah, panas. Udah gitu kan pakai bukan beha itu baju olahraga dalamnya, sport bra sekarang udah bagus-bagus kan," kata pelantun Dengarkan Curhatku itu.
Advertisement