Kasus Fetish, Polisi Dalami Kejiwaan Gilang ke Psikiater
Polrestabes Surabaya akan membawa Gilang Aprilian Nugraha Pratama, tersangka kasus “fetish kain jarik” ke psikiater guna dimintai keterangan terkait dengan kondisi psikologinya saat ini.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhony Edison Isir mengatakan bahwa nantinya Gilang akan dibawa ke psikiater, untuk mengetahui kecenderungan perilaku seksual dan kondisi kejiwaan dari tersangka.
“Nanti kita akan melalkukan pemeriksaan kepada psikiater terhadap tersangka, untuk mendapatkan keterangan ahli, terkait dengan kecenderungan perilaku seksual dari tersangka,” kata Isir, saat berada di Polrestabes Surabaya, Sabtu, 8 Agustus 2020.
Sebab, lanjut Isir, Gilang sempat melakukan tidakan secara fisik kepada beberapa korbannya. Seperti mengikat kuat tubuh korbannya sampai mereka kesulitan bernapas.
“Kalau kekerasan secara fisik itu, ada beberapa korban yang mengatakan bahwa ikatan (setelah dibungkus jarik) itu menguat dan membuat dia sesak untuk bernapas,” jelasnya.
Tak hanya itu, menurut Isir, Gilang juga sering kali menyerang psikis dari para korbannya, melalui pesan singkat. Contohnya, jika permintaan tersangka tak segera dituruti, ia mengancam akan melakukan bunuh diri.
“Ancaman secra psikis terhadap korban ada, dalam bentuk apabila dia tidak mengikuti apa yang diminta oleh tersangka, maka tersangka akan membawa tindakan lain yang membahaykan dirinya,” jelasnya.
“Istilahnya akan bunuh diri lah, sehingga para korban kemudian ada yang mengulangi lagi, mengikuti standart (cara bungkus yang benar) dari tersangka,” imbuh Isir.
Oleh sebab itu, Isir pun mengungkapkan bawa keterangan psikiater bukan hanya untuk memeriksa kondisi kejiwaan Gilang. Namun juga terkait pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.
“Ini nanti akan kami dalami lagi, karena tersangka sendiri kita akan melakukan pemeriksaan psikiater, sebagai bagian untuk memenuhi analisir-analisir pasal yang akan sangkakan,” tutupnya.
Advertisement