Dalam Sepekan, Polisi di Surabaya Amankan 15 Tersangka Pelaku Curanmor
Selama melakukan Operasi Sikat Semeru sejak tanggal 3-9 Juni 2024 kemarin, petugas gabungan Polrestabes Surabaya, Polsek Genteng, Polsek Tambaksari, dan Polsek Wonocolo berhasil menangkap 15 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan menjelaskan, 15 orang tersebut melakukan aksi kejahatannya di 29 lokasi yang berbeda. Mereka menargetkan sepeda motor yang terparkir di lokasi yang minim pengawasan, seperti di area parkir minimarket, pinggir jalan raya, hingga area parkir apartemen dan perumahan.
"Para pelaku ini mencari kendaraan yang tidak dikunci setir. Ada pula motor yang dikunci setir oleh sang pemilik, namun tetap dirusak oleh pelaku ranmor," ucapnya, di Mapolrestabes Surabaya, Senin 10 Juni 2024.
Teguh juga menjelaskan, rata-rata para pelaku curanmor tersebut belajar secara otodidak untuk dapat menggondol sepeda motor incaran mereka. Salah satunya adalah tersangka berinisial AP, yang mencuri sepeda motor di area parkir Apartemen Puncak Kertajaya, Sukolilo, Surabaya.
Teguh menerangkan, tersangka AP dapat menjalankan aksinya dengan mulus karena dulunya pelaku pernah bekerja sebagai seorang teknisi di apartemen tersebut.
"Tersangka sudah mengetahui akses dari apartemen tersebut. Dengan leluasa, dirinya masuk lewat pintu masuk parkir dan menggondol motor curiannya dengan merusak kunci setir motor tersebut," sebut Teguh.
Aksi curanmor yang dilakukan pelaku lainnya pun tidak kalah mencengangkan. Salah seorang pelaku berinisial DP, yang diciduk oleh petugas kepolisian Polsek Genteng, berhasil mencuri sepeda motor hanya dengan bermodalkan gunting saja.
Teguh menerangkan, DP memotong kabel stop kontak memakai gunting, lalu disambungkan dengan kabel starter. Mesin lalu dapat hidup tanpa harus menggunakan kunci sekalipun.
"Motor dengan merek Yamaha RX King tersebut digondolnya dari parkiran Food Court, Jalan Urip Sumoharjo, Genteng," terang Teguh.
Seperti diketahui, selama operasi tersebut, Polsek Genteng berhasil mengamankan para pelaku curanmor, berinisial DP, AF, R, S, dan M. Sedangkan Polsek Tambaksari berhasil menciduk pelaku curanmor, berinisial RH, RI, dan SB.
Lalu, petugas Polsek Wonocolo berhasil menangkap S dan M. Terakhir, petugas Unit Resmob Polrestabes Surabaya juga menangkap pelaku curanmor, PW, FS, GFR, dan AP.
Advertisement