Dalam PN Sidang Gus Nur Ditunda, di Luar Banser dan FPI Bentrok
Bentrokan terjadi antara massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) dengan Front Pembela Islam (FPI). Padahal, sidang terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur batal digelar dan ditunda.
Pantauan di lokasi, kejadian itu terjadi di sebelah area Gedung Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya, tepatnya di Jalan Anjasmoro, Surabaya, Kamis, 20 Juni 2019 siang.
Seorang saksi mata, Abdul Rohim (46) mengatakan, mulanya sekitar delapan orang massa Banser dan tiga orang massa FPI terlibat perdebatan. Dari awalnya yang hanya debat panas itu berubah menjadi saling serang.
"Awalnya Banser itu tanya sama tiga orang FPI, mereka bilang ngapain ke sini belain Gus Nur? Gus Nur itu sudah rusak, begitu kata Banser sama orang FPI," kata Abdul.
FPI yang tak terima, kata Abdul kemudian menyerang atau memukul salah satu anggota Banser lebih dulu. Massa Banser yang lain pun tersulut.
"Saya lihat FPI yang duluan. Terus saling pukul saya lihatnya" kata dia.
Aksi saling dorong dan saling pukul pun terjadi. Beruntung aparat kepolisian lekas datang dan melerai kedua kelomlok tersebut. Polisi kemudian berhasil membubarkan keduanya. Bentrokan tak sampai melebar.
"Polisi langsung datang, Banser dan FPI cepat disuruh bubar," kata Abdul.
Usai bentrok, baik massa Banser dan FPI nampak telah membubarkan diri dan meninggalkan PN Surabaya. Namun hingga kini, pihak kepolisian setempat menolak memberikan keterangan terkait insiden tersebut. (frd)
Advertisement