Dalam Keadaan Sakit, KPK Resmi Tahan Novanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menahan Ketua DPR Setya Novanto. Penahanan dilakukan selama 20 hari mulai hari ini, Jumat 11 November 2017 hingga tanggal 6 Desember 2017.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, surat penahanan terhadap Novanto telah dibacakan oleh penyidik di dekat Novanto yang sedang berbaring sakit di RS Media Permata Hijau.
"Sebelum dibawa ke RSCM, Penyidik sudah membacakan di depan pihak SN (Setya Novanto). Namun pihak SN menolak menandatangani berita acara penahanan sehingga penyidik dan dua orang saksi dari rumah sakit RS Medika yang menandatanganinya," kata Febri dalam keterangan persnya.
Satu berkas penahan ini kemudian diserahkan kepada Istri Novanto, Deisti yang berada di dekat Novanto.
Menurut Febri, karena statusnya dalam keadaan sakit, maka status penahanan bagi Novanto kemudian dibantarkan untuk dirawat di RSCM. (wah)