Daging Ternak Terjangkit PMK Bisa Dikonsumsi, Ini Syaratnya!
Penyakit mulut dan kuku (PMK) saat ini sedang mewabah. Beruntung wabah ini tidak menular ke manusia. Sehingga daging dari ternak yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi. Namun tentunya dengan persyaratan tertentu.
"PMK ini sifatnya tidak menular ke manusia, artinya dagingnya masih bisa dikonsumsi. Tapi dengan persyaratan tertentu," jelas Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, dr. Nanang Sugiharto.
Dia menyarankan untuk jeroan dan kepala ternak yang sudah terjangkit PMK sebaiknya tidak dikonsumsi. Agar tidak semakin menularkan PMK pada ternak-ternak lainnya.
"Karena investasi virus paling banyak pada jeroan dan kepala," bebernya.
Dijelaskannya, PMK ini disebabkan oleh virus yang penularannya melalui udara atau airborne. Nah, karena investasi virus paling tinggi pada kepala dan jeroan ternak, maka saat dua bagian ini dipindahkan atau dibawa ke satu tempat ke tempat lain, maka potensi penyebaran virus PMK sangat tinggi.
"Virus itu kalau sudah kena udara akan terhirup kemana-mana, karena sifatnya airborne akan bisa menularkan ke ternak yang lain," tegasnya.
Jika terpaksa jeroan atau kepala ternak yang terjangkit PMK akan diedarkan ke masyarakat, maka sebaiknya jeroan dan kepala itu direbus terlebih dahulu.
"Sebelum diedarkan ke masyarakat harus direbus dulu biar aman, supaya tidak menular kepada ternak yang lain," ujarnya.
Advertisement