Daftar Wilayah Penghentian Siaran Analog
Siaran TV analog dimatikan pada tahap pertama Analog Switch Off (ASO), mulai hari ini, Sabtu 30 April 2022. Migrasi TV analog ke digital menjadi awal mula dilakukannya digitalisasi penyiaran Indonesia, mengingat siaran TV analog telah mengudara lebih dari 60 tahun dan dinilai sudah ketinggalan zaman.
Penghentian siaran TV analog ini akan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap pertama pada 30 April 2022. ASO Tahap pertama ini mencakup 56 wilayah siaran di 116 kabupaten/kota. Tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.
Bagi yang masih memiliki perangkat televisi analog, maka harus didukung dengan membeli alat tambahan bernama set top box (STB).
Daftar Wilayah Penghentian Siaran TV Analog Tahap 1
Di tahap ini, ada tiga provinsi yang akan dimatikan siaran TV analog-nya tepat pukul 00.00 WIB. Ketiga provinsi tersebut juga mencakup tiga wilayah siaran, yang terdiri dari delapan kabupaten/kota. Berikut daftar tiga provinsi wilayah siaran yang dimaksud:
1. Riau: Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti
2. Nusa Tenggara Timur: Kabupaten Timur Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka
3. Papua Barat: Kota Sorong, Kabupaten Sorong
Advertisement