Daftar Stasiun dengan Tes Antigen dan Genose di Surabaya-Malang
PT KAI Daop 8 Surabaya menyediakan layanan rapid test Antigen seharga Rp 85.000 di lima stasiun dan pemeriksaan Genose C19 seharga Rp 30.000 di tujuh stasiun. Dua dokumen ini dibutuhkan bagi penumpang kereta jarak jauh.
"Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 35 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif Rapid test Antigen adalah 3x24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel. Untuk masa berlaku Genose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Untuk pelaku perjalanan KA jarak jauh usia di bawah 5 tahun, tidak diwajibkan untuk tes RT-PCR/Rapid Antigen ataupun GeNose C19," kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif, dalam siaran persnya, Jumat 11 Juni 2021.
Lima Stasiun Rapid Test Antigen
Adapun lima stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan rapid test Antigen yaitu stasiun Surabaya Gubeng dengan jam operasional pukul 06.00 - 18.00 WIB; Stasiun Surabaya Pasarturi, jam operasional pukul 07.00 - 19.00 WIB; Stasiun Malang, jam operasional pukul 07.00 - 18.00 WIB; Stasiun Sidoarjo, jam operasional pukul 07.00 - 17.00 WIB; dan Stasiun Mojokerto, dengan jam operasional pukul 07.00 - 19.00 WIB.
7 Stasiun Genose
Sedangkan tujuh stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Genose C19 yaitu, Stasiun Surabaya Pasarturi, jam operasional pukul 07.00 - 19.00 WIB; Stasiun Surabaya Gubeng, jam operasional pukul 07.00 - 19.00 WIB; Stasiun Malang, jam operasional pukul 07.00 - 18.00 WIB; Stasiun Sidoarjo, jam operasional pukul 07.00 - 17.00 WIB; Stasiun Lamongan, jam operasional pukul 07.00 - 18.00 WIB; Stasiun Mojokerto, jam operasional 07.00 - 19.00 WIB; Stasiun Bojonegoro, jam operasional pukul 06.30 - 17.30 WIB.
Untuk menggunakan layanan pemeriksaan Genose C19, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum dilakukan pemeriksaan. Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.
Proses Pembatalan Tiket
Calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau rapid test Antigen atau GnNose C19, atau penumpang reaktif/positif, suhu di atas 37,3 derajat Celsius pada saat boarding, maka tiketnya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Proses pembatalan dilakukan di loket stasiun pembatalan atau melalui Contact Center 121. Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Luqman menambahkan, guna mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.