Daftar Soal untuk Debat Capres Sudah Selesai Dibuat Panelis
Komisi Pemilihan Umum RI menyatakan daftar soal untuk debat calon presiden/calon wapres perdana telah selesai dibuat oleh panelis dan akan diperiksa oleh Komisi Pemilihan Umum.
"Daftar soal sudah dibikin dari panelis hari Sabtu-Minggu kemarin, sudah selesai. KPU perlu waktu beberapa hari untuk memeriksa soal itu baik dari sisi redaksi maupun dari sisi konten," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan KPU akan memastikan redaksional pertanyaan yang dibuat panelis akan mudah dibaca oleh moderator.
KPU juga akan memastikan soal tidak merugikan atau menguntungkan salah satu kandidat. Adapun, kata dia, dengan penyerahan soal dari panelis kepada KPU, maka tugas panelis telah selesai. Panelis alan hadir dalam acara debat dalam status sebagai undangan KPU RI.
Pada saatnya nanti, kata Pramono, soal yang ada akan diletakkan dalam wadah kaca yang akan diundi oleh masing-masing kandidat dan diserahkan kepada moderator untuk dibacakan.
Terkait rencana KPU memberikan kisi-kisi, Pramono menyampaikan hal itu sudah disepakati kedua timses pasangan calon dalam rapat yang diselenggarakan bersama.
Debat capres perdana akan dilaksanakan 17 Januari 2019, dengan tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Panelis pembuat soal debat perdana terdiri dari enam tokoh, yakni Prof Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum UI), Prof Bagir Manan (mantan Ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (Ahli Tata Negara), Margarito Kamis (Ahli Tata Negara), dan unsur pimpinan KPK. (an/am)