Daftar Pahlawan Nasional Jadi Uang Rupiah Baru
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.
"Menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi pasal 1 Keppres Nomor 13 Tahun 2022.
Proklamator kemerdekaan Soekarno-Hatta akan kembali menghiasi pecahan Rp 100.000. Pecahan Rp 50.000 akan mencantumkan foto Djuanda Kartawidjaja. Pecahan Rp 20.000 akan kembali dihiasi foto G.S.S.J. Ratulangi. Foto pahlawan Papua, Frans Kaisiepo akan disematkan di pecahan Rp 10.000.
Lembaran Rp 5.000 bakal kembali dihiasi wajah Idham Chalid. Begitu pula pecahan Rp 2.000 dan seribu rupiah yang akan mencantumkan wajah Mohammad Hoesni Thamrin dan Tjut Meutia.
"Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional," bunyi pasal 2 Keppres itu.
Berikut daftar gambar pahlawan nasional yang ditetapkan sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas NKRI sebagaimana dijelaskan di Pasal 1:
a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah).
b. Gambar Pahlawan Nasional Ir H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah).
c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah).
d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).
f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).
g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutia sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp 1.000,00 (seribu rupiah).
Persetujuan Ahli Waris
Keppres itu menjelaskan bahwa penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional itu telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional. Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional ini dijelaskan untuk penerbitan rupiah kertas NKRI tahun emisi 2022.
Advertisement