Daftar Kendaraan Bebas Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan sistem one way (satu arah) dan ganjil genap (gage) terhadap kendaraan yang melintas di sejumlah titik jalan tol selama masa arus mudik Lebaran. Akan tetapi, kepolisian memberi kelonggaran untuk sejumlah kendaraan yang tidak terikat dengan aturan ganjil genap.
Berikut daftar kendaraan bebas ganjil genap mudik Lebaran 2022 dikutip dari akun Instagram Divisi Humas Polri @divisihumaspolri.
1. Kendaraan pemimpin lembaga negara
Meliputi presiden dan wakil presiden, ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lalu kendaraan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), ketua Mahkamah Agung (MA), ketua Mahkamah Konstitusi (MK), ketua Komisi Yudisial (KY) dan menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non kementerian.
2. Kendaraan pemimpin dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Polri
4. Kendaraan pemadam kebakaran
5. Kendaraan ambulans
6. Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu, dengan pengawalan Polri
Meliputi kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank lainnya dan kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas jalan yang diberlakukan penerapan ganjil-genap
Angkutan Barang
1. Angkutan bahan bakar minyak atau bahan bakar gas
2. Angkutan barang ekspor dan impor menuju/dari dan ke pelabuhan laut yang menangani ekspor dan impor
3. Angkutan air minum dalam kemasan
4. Angkutan ternak
5. Angkutan pupuk
6. Angkutan hantaran pos dan uang
7. Angkutan barang pokok, terdiri atas beras, tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioka, jagung, gula, sayur dan buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, dan cabai.
Jadwal dan Lokasi Arus Balik Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022
- Jumat, 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
- Sabtu, 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
- Minggu, 8 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim.
Advertisement