Daftar ASN Penerima THR Cair Jumat 15 Mei 2020, Ini Besarannya
Kabar gembira untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Para aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia dipastikan akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pekan ini. THR akan cair serentak pada Jumat, 15 Mei 2020 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran untuk THR ASN sudah disiapkan sebesar Rp29,38 triliun.
Dana sebesar itu akan dibayarkan untuk THR bagi ASN termasuk anggota TNI dan Polri sebesar Rp6,77 triliun; THR bagi pensiunan Rp8,70 triliun serta ASN di daerah sebesar Rp13,89 triliun.
Peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum pencairan THR juga telah ditandatangani presiden Joko Widodo sehingga pencairan tidak lagi terkendala.
"Pembayaran diharapkan bisa serentak paling lambat Jumat ini, 15 (mei). Sekarang persiapan satker untuk eksekusi pembayaran," ujar Sri Mulyani, Senin, 11 Mei 2020.
Sementara itu, THR kali ini hanya berlaku untuk ASN eselon III ke bawah sehingga bagi ASN eselon II dan I serta pejabat fungsional lainnya tidak akan mendapatkan THR.
Selain itu, THR kali ini akan lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya karena komponen THR tidak memasukkan tunjangan kinerja (Tukin).
Berikut Rincian ASN Yang Berhak mendapatkan THR 2020:
1. PNS
2. Anggota Polri
3. Prajurit TNI AD, AL dan AU
4. PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
5. PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya
6. PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri penerima uang tunggu
7. Penerima gaji terusan dari PNS, TNI, Polri yang meninggal dunia, tewas, gugur, atau hilang
8. Penerima gaji dari PNS, prajurit TNI, anggota Polri yang dinyatakan hilang
9. Hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah atau kolonel ke bawah di lingkungan MA. THR yang diberikan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/umum
10. Penerima Pensiun atau Tunjangan
11. Pegawai non PNS pada LNS, LPP, atau BLU
Advertisement