Daftar 7 Napi Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta
Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1, Salemba, Jakarta Pusat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain untuk menginvestigasi kasus kaburnya tahanan dan narapidana narkoba, Selasa 12 November 2024 dini hari.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani dalam keterangannya, tujuh narapidana dan tahanan tersebut kabur lewat teralis kamar mandi. Mereka lalu tembus ke gorong-gorong.
Meskipun begitu, dia belum menjelaskan bagaimana dan dengan alat apa mereka berhasil lolos.
Berikut ini daftar tujuh tahanan dan napi narkoba yang kabur:
AAK bin R, 22 tahun. Nomor Registrasi: BI. 1266/2024. Kejahatannya diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika
J bin I, 29 tahun. Nomor Registrasi: AV. 29/B/2024. Kejahatannya: diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika
W bin T, 47 tahun. Nomor Registrasi: AV. 28/P/2024. Kejahatannya: melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan I bukan tanaman
MJ bin ZA, 42 tahun. Nomor Registrasi: AIII. 0655/B/2024 Kejahatannya: diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika.
M bin I, 43 tahun. Nomor Registrasi: AIII. 0654/B/2024. Kejahatannya: diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika.
MAU bin S, 30 tahun. Nomor Registrasi: AIII. 0656/B/2024. Kejahatannya: diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika.
AS bin N, 27 tahun. Nomor Registrasi: AIII. 00029/P/2024. Kejahatannya: melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman.
Advertisement