Daftar 50 Daerah yang Paling Rawan di Pilkada 2020
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis 50 Kabupaten/Kota yang dinilai paling rawan dan bisa berpotensi menganggu jalannya pelaksanaan Pilkada 2020 saat pandemi virus corona (Covid-19).
"Dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 kali ini, terdapat 50 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan IKP mutakhir Juni 2020, yang menyebutkan 27 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dalam hal pandemik covid-19," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Kantor Bawaslu Jakarta, Selasa 22 September 2020.
Sedangkan 10 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam aspek pandemi adalah Kota Depok, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Manado, dan Kabupaten Bandung. Kemudian Kabupaten Sintang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Bone Bolango, dan Kota Bandar Lampung.
Untuk tingkat provinsi, lanjut Mochammad Afifuddin, seluruh daerah yang menyelenggarakan pemilihan gubernur (pilgub) terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemik. Urutannya adalah Kalimantan Tengah, Sumatra Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, dan terakhir Kalimantan Utara.
"Tiga provinsi, yaitu Kalimantan Tengah, Sumatera Barat dan Sulawesi Utara berada dalam skor di atas 90 dari skor kerawanan maksimal 100," terangnya.