Daftar 22 Parpol Lolos Verifikasi KPU Kota Malang, 2 Tak Lolos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mulai melakukan tahapan verifikasi administrasi kepada partai politik (parpol), menjelang agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dari 24 parpol yang dinyatakan lolos oleh KPU RI, ada dua partai yang tidak menyetorkan berkas verifikasi administrasi di Kota Malang.
"Ya dari 24 parpol yang dinyatakan lengkap sehingga lolos ke tahap verifikasi administrasi, untuk dua tidak ada di Kota Malang. Jadi hanya ada 22 di Kota Malang. Dua parpol itu yakni, Partai Gelora dan Partai Republik Satu. Mungkin saja, yang di pusat tidak mendaftarkan di Kota Malang," ujar Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Deni Bachtiar pada Kamis 22 September 2022.
Deni mengatakan bahwa kedua parpol tersebut sudah menjalin komunikasi dengan KPU Kota Malang dan menyatakan tidak mendaftarkan diri untuk ikut agenda Pemilu 2024, nanti.
"Jadi mereka (parpol) sebelumnya sempat datang ke KPU dan menyatakan bahwa tidak mendaftar. Itu untuk di Kota Malang. Bisa saja mereka mendaftar di daerah lain," katanya.
Setelah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi, KPU Kota Malang melanjutkan untuk agenda perbaikan verifikasi administrasi dan faktual yang sudah dimulai 15 September hingga akhir September 2022.
Selanjutnya, KPU Kota Malang pada 1 Oktober sampai 29 Oktober mendatang akan melakukan verifikasi dokumen keanggotaan parpol. "Persyaratan parpol 100 persen kepengurusan di tingkat provinsi, 75 persen kepengurusan di tingkat kota dan kabupaten. 50 persen tingkat kecamatan. Jumlah anggotanya se-per seribu dan partai rata-rata di atas itu. Lalu kami melakukan verifikasi faktual pada 15 Oktober hingga 4 November untuk kepengurusan sampai keanggotaan," ujarnya.
Daftar 22 Parpol Lolos Verifikasi
Berikut daftar 22 partai politik yang dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi oleh KPU Kota Malang:
1) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
2) Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3) Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4) Partai Bulan Bintang (PBB)
5) Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6) Partai Nasdem
7) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8) Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9) Partai Demokrat
10) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
12) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13) Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
14) Partai Amanat Nasional (PAN)
15) Partai Golongan Karya (Golkar)
16) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
18) Partai Buruh
19) Partai Republik
20) Partai Ummat
21) Partai Republiku Indonesia
22) Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)