Daftar 102 Pinjol Resmi dan Berizin OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar penyelenggara jasa pinjaman online (pinjol) alias fintech peer-to-peer lending. Data terbaru per 20 Januari 2023, ada total 102 penyedia jasa pinjaman online dinyatakan resmi dan terdaftar di OJK.
"Sampai dengan 20 Januari 2023, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK adalah sebanyak 102 perusahaan," tulis OJK dalam keterangan di website resminya, ojk.go.id, dikutip Sabtu 4 Februari 2023.
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK. Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan.
Berikut ini daftar 102 pinjol resmi yang terdaftar di OJK:
Danamas
investree
amartha
DOMPET Kilat
Boost
TOKO MODAL
modalku
KTA KILAT
Kredit Pintar
Maucash
Finmas
KlikA2C
Akseleran
Ammana.id
PinjamanGO
KoinP2P
pohondana
MEKAR
AdaKami
ESTA KAPITAL FINTEK
KREDITPRO
FINTAG
RUPIAH CEPAT
CROWDO
Indodana
JULO
Pinjamwinwin
DanaRupiah
Taralite
Pinjam Modal
ALAMI
AwanTunai
Danakini
Singa
DANAMERDEKA
EASYCASH
PINJAM YUK
FinPlus
UangMe
PinjamDuit
DANA SYARIAH
BATUMBU
Cashcepat
klikUMKM
Pinjam Gampang
cicil
lumbungdana
360 KREDI
Dhanapala
Kredinesia
Pintek
ModalRakyat
SOLUSIKU
Cairin
TrustIQ
KLIK KAMI
Duha SYARIAH
Invoila
Sanders One Stop Solution
DanaBagus
UKU
KREDITO
AdaPundi
Lentera Dana Nusantara
Modal Nasiona
Komunal P2P
Restock.ID
TaniFund
Ringan
Avante
Gradana
Danacita
IKI Modal
Ivoji
Indofund.id
iGrow
Danai.id
DUMI
LAHAN SIKAM
qazwa.id
KrediFazz
Doeku
Aktivaku
Danain
Indosaku
Jembatan Emas
EDUFUND
GandengTangan
PAPITUPI SYARIAH
BantuSaku
danabijak
Danafix
AdaModal
SamaKita
KawanCicil
CROWDE
KlikCair
ETHIS
SAMIR
UATAS
Asetku
Findaya
Advertisement