Daerah Rawan Konflik Pemilu Dijaga Ketat Bawaslu dan KPU Blitar
Pengalaman adalah guru terbaik. Berkaca dari pengalaman Pemilu 2014 dan 2019, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, Jawa Timur, memberikan perhatian khusus untuk Kecamatan Garum.
Berdasarkan hasil pemetaan sejumlah daerah rawan kecurangan dan konflik Pemilu, dari 22 kecamatan yang ada, Garum menjadi daerah yang paling rawan terjadi kecurangan dan konflik Pemilu, Rabu 14 Februari 2024.
“Tentu kami sudah sepakat dengan KPU untuk memberikan pengawasan penuh terhadap Garum ini,” jelas Narsulin, Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, Senin 12 Februari 2024.
Garum sendiri sebenarnya tidak memiliki jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang besar. Begitu pula dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tapi Kecamatan Garum selalu menjadi wilayah yang terjadi konflik dan kecurangan pada Pemilu tahun-tahun sebelumnya, 2014 dan 2019.
Menurut Narsulin, pada Pemilu 2014, seorang Ketua PPS di Kecamatan Garum Kabupaten Blitar terpergok mencoblosi 110 surat suara.
Pada Pemilu 2019, ketegangan dan kesalahpahaman juga sempat terjadi di salah satu TPS di Garum.
"Dari pengawasan sementara masih ada kesalah pahaman antar penyelenggara, sehingga hal itu dikhawatirkan bisa menimbul konflik saat Pemilu 2024 berlangsung," sambung Narsulin.