Daerah Berbahaya Gunung Agung Diturunkan
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan radius berbahaya erupsi Gunung Agung dari 8-10 kilometer menjadi 6 kilometer. Meski diturunkan namun status Gunung Agung tetap Awas (level 4).
"Penurunan daerah berbahaya ini terhitung mulai hari ini Kamis (4/1/2018)," kata Kepala Pusat Data dan Informasi PVMBG Sutopo Purwonugroho.
Dengan penurunan daerah berbahaya, ribuan masyarakat yang mengungsi yang berasal dari desa yang aman boleh pulang ke rumahnya masing-masing.
Berdasarkan analisis peta kawasan rawan bencana, terdapat 12 desa di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah. Sebanyak 12 desa tersebut harus dikosongkan dan warganya harus mengungsi.
Dari 12 desa tersebut terdapat 7 desa yang ada penduduknya dan 5 desa yang tidak ada penduduknya di dalam radius 6 kilometer dari puncak kawah.
Sedangkan 7 desa dengan 20 Banjar yang penduduknya masih harus mengungsi adalah Desa Jungutan; Desa Buana Giri; Desa Sebudi; Desa Besakih; Desa Datah; Desa Baturinggit; dan Desa Ban.
Diperkirakan terdapat 17.115 jiwa masyarakat yang tinggal di 7 desa (20 banjar) yang berada di dalam radius 6 kilometer dan masih harus mengungsi. Di luar radius 6 kilometer tersebut kondisinya aman, normal dan masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing.
"Saat ini sebagian pengungsi telah kembali ke rumahnya masing-masing setelah mendapat informasi desanya aman," ujarnya.
Hingga hari ini, jumlah pengungsi masih tercatat 70.610 jiwa yang tersebar di 240 titik pengungsian. Pengungsi ini berada di tempat yang jauh dari desa asalnya dan terdapat di 9 kabupaten/kota yaitu Kabupaten Buleleng (9.983 jiwa), Klungkung (10.964 jiwa), dan Karangasem (42.908 jiwa).
Selain itu juga di Kabupaten Bangli (1.017 jiwa), Tabanan (733 jiwa), Kota Denpasar (748 jiwa), Gianyar (3.507 jiwa), Badung (590 jiwa), dan Jembrana (9205 jiwa).
Agar pemulangan pengungsi dapat berjalan dengan tertib, maka BNPB bersama Satgas Tanggap Darurat Penanganan Erupsi Gunung Agung terus melakukan koordinasi. Pendataan diperlukan untuk pemulangan pengungsi. Kendaraan disiapkan untuk memfasilitasi para pengungsi yang akan pulang. (wah)