Jadi Hakim Tinggi di Denpasar, Dadi Rachmadi Dimutasi dari Jabatan Ketua PN Surabaya
Setelah sempat menjadi perbincangan publik karena dugaan kasus suap hakim perkara Gregorius Ronald Tannur, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi akhirnya dimutasi, mulai Senin 10 Februari 2025. Dadi digantikan oleh Rustanto sebagai ketua pengadilan yang baru.
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya Bambang Kustopo membantah, rotasi ketua PN Surabaya tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap para hakim dalam perkara Ronald Tannur. Posisi Dadi justru naik saat ini, menjadi hakim tinggi di Denpasar, Bali.
“Karena (Dadi) kan naik kariernya menjadi hakim tinggi, kalau dia kena sanksi enggak mungkin jadi hakim tinggi. Kalau pindah itu naik jabatan, berarti tidak ada masalah kesalahan apapun menurut Mahkamah Agung,” Kata Bambang, Rabu 12 Februari 2025.
Pantauan Ngopibareng.id di PN Surabaya, Jalan Arjuno, terlihat puluhan karangan bunga memenuhi halaman pengadilan tersebut, yang menjadi tanda perpisahan untuk Dadi, serta ucapan selamat atas dilantiknya ketua pengadilan baru, Rustanto.
Selama 10 bulan memimpin PN Surabaya, Dadi juga pernah disorot karena dia sempat melempar pujian kepada tiga hakim pengadil Ronald Tannur (29), dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan, Dini Sera Afrianti (32).
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, selama menjabat sebagai Ketua PN Surabaya, Dadi diklaim tidak pernah tersandung masalah. Ia pun memastikan kondisi kesehatan Dadi berangsur pulih setelah sempat dirawat intensif di rumah sakit.
“Cuma kata orang kan, nanti kalau sudah dituangkan dalam putusan, sudah mempunyai kekuatan hukum tetap itu salah dan tidaknya di sana,” katanya.
Bambang menjelaskan, posisi Dadi digantikan oleh Rustanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Purwakarta, Ketua PN Banjarmasin, hingga Wakil Ketua PN Surabaya sejak April 2024 lalu.
“Sebelumnya ketua PN Banjarmasin, waktu itu saya juga tugas sebagai hakim tinggi sana, itu dalam pengawasan saya. Kemudian jadi wakil di (PN) Surabaya, dan sekarang naik di (PN)Surabaya juga,” tuturnya.
Bambang berharap, pergantian ketua PN Surabaya diharapkan bisa mengembalikan integritas institusi peradilan kembali menjadi lebih baik, setelah diguncang oleh peristiwa suap yang melibatkan para hakimnya dalam perkara terpidana Ronald Tannur.
“Semoga dengan ketua yang baru ini kedepannya akan lebih baik lagi, tidak ada riyak-riyak yang berarti itu, bekerja ikhlas, bekerja tuntas, dan integritasnya harus dijaga,” pungkasnya.
Seperti diketahui, tiga hakim PN Surabaya yang tersandung dugaan kasus suap terkait perkara Gregorius Ronald Tannur adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. Ketiganya kini berstatus sebagai terdakwa kasus suap sejumlah miliaran rupiah, untuk memberikan vonis bebas terhadap putra mantan anggota DPR RI Edward Tannur itu.
Dadi Rachmadi yang masih menjabat sebagai Ketua PN Surabaya saat itu, sempat membela kolega-koleganya tersebut saat menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur pada 24 Juli 2024 silam.
”Majelis ini majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis. Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh dan selingkuh di Medan,” ucap Dadi saat itu.
Advertisement