Cyber Troops Polda Jatim Blokir Ratusan Akun Medsos Berbau SARA
Tim Cyber Troops Polda Jatim sebagai polisi yang memantau dunia maya atau internet terus mengawasi akun media sosial. Sejak beroperasi Oktober 2017 lalu, kini sudah ada ratusan akun media sosial (medsos) yang diblokir tim siber tersebut karena menyebarkan informasi berbau SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan).
“Mulai bulan Oktober 2017 sampai Januari 2018, ada ratusan akun medsos yang diblokir Cyber Trops. Tepatnya sebanyak 405 akun medsos. Akun tersebut akun yang menebarkan berbagai postingan negatif yang mampu memprovokasi, bahkan mengintervensi seseorang dan berbau SARA,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa 9 Januari 2018.
Ia menegaskan, penonaktifan ratusan akun tersebut oleh pasukan siber Polda Jatim itu dengan alasan selain postingan berisikan kebencian, SARA, hingga adu domba, juga mayoritasnya didominasi akun bodong (tak bertuan) yang tidak diketahui siapa tuan rumahnya. Bahkan, lanjut dia, jelang Pilkada 2018, sejumlah akun medsos yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya juga sudah diblokir.
Barung pun menegaskan tak akan segan-segan mengambil langkah hukum dan akan menindak tegas para pelanggar tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku. “Bila sudah kelewat batas dan tetap menyebarkan ujaran kebencian serta melanggar hukum, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu mengatakan, keberadaan dunia siber dirasakan sangat vital karena bisa mempengaruhi dunia nyata. Untuk itu, lanjut dia, kegiatan patroli oleh Tim Cyber Troops akan terus dilakukan dengan memantau informasi di medsos.
“Polri tentu melakukan intervensi bila berita di Medsos tersebut akan berpengaruh negatif terhadap kondisi Harkamtibmas. Sudah banyak akun yang dihapus atau diblokir,” tukasnya. (amr)
Advertisement