CV RDJ Jember Beber Berkas Disita KPK Terkait OTT Bondowoso
Kuasa hukum CV CV Realina Dwikania Jaya Jember, Moh Husni Thamrin membeberkan sejumlah berkas yang disita KPK. Meskipun terlihat ada dua koper dan satu kardus, namun berkas yang ada di dalamnya tidak sebanyak itu.
Thamrin mengatakan, kedatangan KPK ke kantor PT Realina Dwikania Jaya merupakan buntut OTT KPK, di Kabupaten Bondowoso. Meski demikian, Thamrin memastikan kliennya tidak sedang mengerjakan proyek dari Dinas Pertanian Bondowoso.
Sehingga, tujuan KPK menggeledah PT Realina Dwikania Jaya belum diketahui. Namun, Thamrin mengakui PT Realina Dwikania Jaya sedang mendapatkan proyek lelang dari Dinas Bina Marga Kabupaten Bondowoso.
Terkait berkas sebanyak dua koper dan satu kardus yang disita oleh KPK, Thamrin memastikan isinya tidak sebanyak wadahnya. Penggeledahan yang berlangsung empat jam mulai pukul 10.00 WB – 14.00 WIB, berkas yang disita hanya dokumen SPK (surat perintah kerja) dan sejumlah dokumen lelang.
“Berkas yang disita hanya dokumen lelang dan SPK. Tampak dari luar memang ada dua koper, tetapi isinya itu sedikit,” kata Thamrin, Kamis, 23 November 2023.
Lebih jauh Thamrin menyayangkan kesalahan informasi dalam pemberitaan. Sejumlah media menyebut objek penggeledahan KPK adalah CV Arta Guna.
Padahal CV Arta Guna tidak ada kaitannya sema sekali dengan OTT KPK di Bondowoso. Sebab, CV Arta Guna tidak sedang mendapatkan proyek di Bondowoso.
Meski demikian, Thamrin tidak serta merta menyalahkan wartawan yang menulis informasi tersebut. Sebab, yang terlihat dari luar, KPK memang masuk ke kantor CV Arta Guna. Papan nama kantor terpampang di tembok depan kantor.
Namun, jika masuk ke dalam, terdapat sejumlah ruangan. Ruangan tersebut menjadi kantor dari beberapa perusahaan, seperti PT Rajendra Pratama Jaya, PT Realina Dwikania Jaya, dan PT Arta Guna Jaya.
Kendati berkantor dalam satu bangunan, Thamrin mengatakan perusahaan yang ada bukan milik satu orang. Tiap-tiap perusahaan kontraktor itu memiliki manajemen tersendiri. Hanya saja, Direktur masing-masing perusahaan memang berteman.
“Media salah informasi, seolah-olah yang menjadi objek penggeledahan CV Arta Guna. Kebetulan kantornya sama, karena itu bangunan menjadi kompleks perkantoran,” jelasnya.
Advertisement