Cuti Bersama Natal Dihapus, Puan: Kurangi Mobilitas Masyarakat
DPR menilai kebijakan pemerintah menghapus cuti bersama Natal 2021 dan tahun baru, keputusan yang tepat. Yakni untuk mengurangi mobilitas warga. Mengingat, Covid 19 masih menjadi ancaman.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kebijakan ini penting untuk mengurangi potensi gelombang ketiga penularan Covid-19 di musim libur akhir tahun.
“Kalau tidak dihapus, cuti bersama 24 Desember 2021 yang jatuh hari Jumat, akan memicu mobilitas warga untuk menghabiskan long weekend dan libur panjang akhir tahun. Ini tentu sangat riskan di masa-masa pandemi Covid-19 yang belum berlalu seperti saat ini,” kata Puan dalam pernyataan pers Kamis 28 Oktober 2021.
Waspada Pandemi
“Ingat, gelombang baru Covid-19 memang selalu menghantui setiap ada musim liburan, karenanya kami mendukung penuh kebijakan pemerintah ini,” ujar Puan.
Ia memahami kebijakan penghapusan cuti bersama Natal 2021 ini tidak bisa sepenuhnya mengurangi potensi mobilitas warga di akhir, karena tidak semua warga masyarakat terikat dengan ketentuan cuti bersama.
Oleh karenanya, kata Puan, perlu kesadaran bersama warga masyarakat untuk terus menerapkan Prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas).
Puan menambahkan, gelombang kedua Covid-19 pascalibur Lebaran 2021 yang lalu harus menjadi pelajaran penting buat semua pihak bahwa potensi gelombang baru Covid-19 harus selalu diwaspadai, sekalipun angka penularan terus melandai dan tingkat vaksinasi terus bertambah.
“Kalau pascalibur Lebaran yang lalu kita kebobolan oleh gelombang kedua, itu mungkin karena memang kita belum punya bayangan ada gelombang baru Covid-19, ditambah masuknya varian baru (delta) dan vaksinasi masih minim. Nah, di musim Natal dan Tahun Baru ini, dengan kesadaran dan gotong royong bersama, kita tidak boleh kebobolan lagi,” pesan Puan.
Selain itu, Puan juga mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap melakukan pengawasan pelaksanaan PPKM sesuai level di wilayah masing-masing, sambil terus menggenjot vaksinasi. Pengawasan yang ketat oleh aparat pemerintah setempat diharapkan akan menertibkan semua pihak yang abai prokes dan aturan PPKM.
“Jangan sampai orang tidak pulang kampung tapi tetap berkerumun tanpa prokes di alun-alun daerah masing-masing. Ingat, jangan kendor selama pandemi belum selamanya pergi,” kata Puan.
Kesadaran bersama seluruh pihak dan pengawasan aturan PPKM harus berjalan beriringan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
“Supaya kita semua bisa menyambut Tahun Baru 2022 tanpa gelombang penularan baru,” katanya.
Harapan Jokowi
Presiden Jokowi sebelumnya minta libur Natal dan tahun baru betul-betul dikelola dan diatur dengan baik dan benar. Sehingga Natal dan tahun baru tanpa kerumunan. ujar Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para kepala daerah se-Indonesia secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 26 Oktober 2021.
Berdasarkan hasil survei ada 19,9 juta orang yang berniat mudik pada momen libur tersebut. Menurut Presiden, jumlah yang tidak sedikit tersebut harus diantisipasi oleh semua provinsi, kabupaten, dan kota.
Advertisement