Terbelit Utang, Tohari Nekat Curi Sapi Kerabat Sendiri
Terbelit utang, Tohari (45) warga Desa Besuk Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri nekat mencuri tiga ekor sapi milik korban bernama Suparman dan Mujayanah.
Aksi pencurian ini dilakukannya pada waktu malam hari sekitar pukul 18.30 wib. Modus operandinya, pelaku secara diam diam mendatangi kandang ternak sapi milik Suparman dan Mujayanah, yang masih saudaranya.
Kemudian, pria yang berprofesi sebagai makelar jual beli hewan ternak ini membawa tiga ekor sapi ke atas mobil pick up nopol AG 9811 GD.
Selanjutnya tiga ekor sapi itu disembunyikan di kandang miliknya. Rencananya tiga ekor sapi ini, dijual dan uangnya digunakan untuk membayar utang. Namun belum sampai niatannya terwujud, Tohari keburu ditangkap polisi.
Kapolres Kediri AKBP Ronie Faisal mengatakan pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan di lapangan.
"Ada saksi-saksi yang mengetahui aksi tersangka saat mencuri. Dari hasil keterangan saksi ini, akhirnya pelaku berhasil kita tangkap," katanya, Selasa 24 September 2019.
Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, pelaku mempunyai tanggungan utang sebesar Rp100 juta. Utang itu digunakan untuk menjalankan rintisan usahanya sebagai makelar jual beli hewan ternak.
"Total utangnya hampir 100 juta, yang bersangkutan kan blantik. Yang seharusnya untung ini malah buntung," kata Ronie.
Tersangka dijerat pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian pemberatan hewan ternak ancaman penjara selama lamanya 7 tahun. (fen)