Curiga Simpan Narkoba Polres Tuban Geledah Rumah Warga, Hasilnya...
Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang wanita berinisial L di Kelurahan Baturetno, Kecamatan/Kabupaten Tuban.
Penggeledahan rumah tersebut dilakukan oleh petugas menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya peredaran obat-obatan terlarang yang dilakukan oleh L di wilayah Kabupaten Tuban.
"Satresnarkoba Polres Tuban bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penggeledahan serta pengecekan ke rumah L. Hal itu untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," terang Kasatresnarkoba Polres Tuban, AKP Harjo, Kamis 3 Oktober 2024.
Setelah dilakukan penggeledahan dan pengecekan keseluruhan ruangan dan kamar serta tempat-tempat lainnya yang dicurigai digunakan untuk menyimpan obat-obatan terlarang selama kurang lebih satu jam, petugas tidak mendapatkan hasil.
"Petugas tidak mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan. Saat petugas datang ke rumah L, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kegiatan transaksi maupun jual beli berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang," imbuh Kasatresnarkoba Polres Tuban.
Sebatas diketahui, sehari sebelumnya petugas dari Satresnarkoba Polres Tuban dibantu Kanit Reskrim Polsek Merakurak juga melaksanakan penggeledahan dan pengecekan di salah satu rumah milik warga berinisial A di wilayah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
"Namun, ditempat itu petugas juga belum mendapatkan hasil sesuai yang diinginkan," pungkasnya.