Curi Motor Teman, Karyawan Pabrik di Lamongan Ditangkap Polisi
Tidak sedikit orang nekat berbuat jahat karena alasan terhimpit kebutuhan ekonomi. Bahkan, tidak peduli korbannya teman sendiri.
Seperti dilakukan AA, 19 tahun, warga Desa Babat Kumpul, Kecamatan Pucuk, Lamongan ini. Beralasan itu, ia nekat mencuri motor milik teman sendiri.
Yakni, M. Dwi Saputra Asyari, 19 tahun, warga Desa Mendogo, Kecamatan Glagah Lamongan, teman satu pekerjaan di salah satu pabrik Jalan Lamongan - Gresik, tepatnya berlokasi di Dusun Gajah, Desa Rejosari, Kecamatan Deket, Lamongan.
Tetapi pelaku belum sempat menikmati hasil curiannya. Ia lebih dulu ditangkap, setelah polisi mendapatkan data dan bukti dari rekaman CCTV di tempat kejadian perkara(TKP).
Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid menjelaskan, kejadian curanmor, Sabtu, 16 November 2024. Persisnya sekitar pukul 15.30 WIB.
Korban mengetahui motor Honda Beat dengan nomor polisi S 4583 JCQ miliknya hilang, ketika jam istirahat ia tidak menemukan kunci kontak motor di dalam tas miliknya.
Kemudian ia mengajak salah seorang teman kerjanya ke tempat parkir, untuk mengecek barangkali masih menempel di lubang kunci motor.
Sesampainya di lokasi parkir, ternyata motornya tidak ada. Korban sempat mencari di seputar lokasi tetapi tidak menemukannya. Kemudian korban lapor kepada satpam. Sekaligus meminta untuk mengecek lewat CCTV.
"Ternyata benar, motor korban dicuri, dan pelakunya tidak lain teman kerjanya sendiri. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Deket," terangnya, Rabu 20 November 2024.
Saat melapor, lanjut Ipda Hamzaid, selain menceritakan kronologis kejadiannya, korban mengaku sempat melihat motor pelaku jenis Honda GL terparkir di sebuah warung kopi tepi jalan raya.
Informasi ini pun secepatnya ditindaklanjuti. Petugas dan korban menuju warkop untuk guna memastikan bahwa kendaraan tersebut apa benar milik pelaku.
"Ternyata benar. Petugas kemudian menyanggong di warkop dengan harapan pemilik motor datang ke warkop, sedang korban diminta kembali ke polsek untuk melanjutkan pemeriksaan," imbuhnya.
Persis sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku bersama seorang temannya datang ke warkop untuk mengambil motornya. Dan, saat itu juga pelaku ditangkap.
"Tapi sebelumnya anggota tetap menanyakan nama pemilik motor itu. Begitu mengaku namanya AA, langsung diamankan dan dibawa ke mapolsek," pungkasnya.
Advertisement