Curi Motor Kurir di PTPN XIII, Pelaku Langsung Ditangkap
Petugas kepolisian menangkap seseorang yang mencoba mencuri sebuah sepeda motor terparkir di depan kantor PTPN XII. Saat itu, pelaku langsung dibawa untuk dimintai keteranganya.
Kapolsek Bubutan, Kompol Ade Chritistian Manapa mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika seorang kurir, Imam Subandi warga Jalan Teluk Sarera hendak mengantar barang ke kantor PTPN XII.
“Kejadian (percobaan pencurian) Jumat (2 Desember 2022), di Jalan Rajawali kantor PTPN XII, sekitar jam 17.00 WIB,” kata Ade, ketika dikonfirmasi, Minggu, 4 Desember 2022.
Ketika itu, kata Ade, korban meninggalkan sepeda motor bernomor polisi W 6740 UE di depan kantor. Akan tetapi, dirinya lupa jika kunci kendaraanya masih menempel di rumah kuncinya.
“Setiba di TKP pelapor memarkir sepeda motor Scoopy warna hitam miliknya dengan posisi kunci kontak masih menempel,” jelasnya.
Usai mengantarkan barang, korban pun panik lantaran sepeda motornya sudah dinaiki orang tidak dikenal. Di sisi lain, pelaku yang sudah menyalakan mesin langsung melarikan diri setelah aksinya diketahui.
“Saat korban keluar ternyata sepeda motor miliknya sudah dinaiki oleh terlapor dan dibawa pergi. Melihat kejadian tersebut pelapor berteriak dan berusaha mengejar,” ucapnya.
Teriakan korban tersebut pun didengar pengguna jalan lainya yang tak sengaja melintas. Namun, Pelaku masih bersikeras dan berusaha melarikan diri meski dikejar oleh pengendara.
“Melihat hal tersebut anggota unit reskrim (Polsek Bubutan) yang sedang berpatroli segera membantu dan menghentikan atau menangkap terlapor yang berusaha melarikan diri,” ujar dia.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka persangkaan dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Advertisement