Curi Motor di Tambaksari, Pelaku Pamer Aksi Tak Sampai 5 Menit
Pelaku pencurian sepeda motor di Tambaksari buka suara terkait prosesnya saat beraksi, hingga menjual barang curiannya. Tersangka yang baru saja ditangkap tersebut sudah 13 kali melancarkan aksinya.
Pelaku pencurian yakni, Sholeh, warga Sampang, Madura tersebut mengatakan jika, hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk bisa mengambil sepeda motor milik korban.
Waktu 15 menit, cukup untuk merusak pagar rumah serta kunci sepeda motor milik korban. Di sisi lain, dia hanya mengandalkan kunci 16 dan kunci T saat melakukan aksi pencurian. "Enggak sampai 5 menit eksekusinya,” kata Sholeh, ketika dikonfirmasi, Selasa, 9 November 2022.
Untuk mempermudah, Sholeh biasanya mengajak dua orang teman lainya saat melakukan pencurian. Mereka bertugas untuk menemani merusak kunci dan mengawasi keadaan sekitar. “Bergantian, terkadang saya kadang teman saya. Kemarin (di perumahan Wisma Mukti) saya yang eksekusi," jelasnya.
Usai mendapatkan barang curian, Sholeh dan temanya langsung menjual sepeda motor tersebut ke penadah. Akan tetapi, ia hanya diam saat ditanya identitas dari orang yang menerima hasil curiannya itu.
Lebih lanjut, residivis dengan kasus serupa itu menyebut, memang sengaja menyasar sepeda motor matic. Hal tersebut lantaran kendaraan berjenis matic memiliki harga yang cukup tinggi di pasaran. "Paling sering motor matic. Soalnya harga mahal masih sekitar Rp4 jutaan. Hasilnya buat kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih mengatakan, Sholeh merupakan residivis dan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor sebanyak 13 kali. "Pelaku selalu membawa senjata tajam. Selain mencuri, kelompok ini juga melakukan begal sebanyak tiga kali dan tidak segan mencelakai korbannya," kata Fakih.
Atas tindakannya tersebut, tersangka dipersangkakan menggunakan Pasal 363 perkara pencurian pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.
Advertisement