Curi Motor di Nganjuk, Dua Warga Surabaya Babak Belur Dihajar Massa
Dua pria asal Surabaya berinisial AR,23, tahun, dan AA,29, tahun, babak belur usai dihajar warga setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor di Desa Senjayan, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, pada Jumat 6 Desember 2024.
Kedua pelaku kepergok sedang berusaha membawa kabur sepeda motor Yamaha Nmax berwarna abu-abu dengan nomor polisi AG 2014 UM.
Pelaku kepergok warga saat merusak lubang kunci kontak motor. Tanpa disadari oleh AR dan AA, beberapa warga sekitar memergoki aksi mereka. Emosi warga memuncak hingga keduanya menjadi sasaran bogem mentah sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.
"Begitu mendapat laporan dari warga, personel Unit Resmob Polres Nganjuk bersama Polsek Gondang segera mendatangi lokasi untuk mengamankan tersangka," ujar AKBP Siswantoro didampingi Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinagar, pada media Sabtu 7 Desember 2024.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Nganjuk untuk penyelidikan lebih lanjut.
Modus yang digunakan kedua pelaku adalah mencari kendaraan yang diparkir di tempat sepi. Mereka kemudian merusak sistem pengaman menggunakan kunci T.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di dua lokasi lain, yaitu di Kecamatan Bagor dan Kecamatan Nganjuk Kota. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian motor yang lebih luas.
Dari kasus ini, tersangka AR dan AA dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal untuk tindak pidana ini adalah tujuh tahun penjara.
Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan kendaraan mereka, terutama saat diparkir di tempat sepi. Penggunaan kunci tambahan atau sistem pengaman tambahan disarankan untuk mencegah tindak kejahatan serupa.