Curi Motor di Masjid, 2 Pelaku Digebuki Massa
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap basah saat mencuri sepeda motor milik jamah masjid di Dusun Gerdu, Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Kamis, 30 April 2020. Kedua pelaku pun digebuki massa dan motor milik pelaku, Yamaha Mio N 4013 SH dibakar.
Dua pelaku curanmor masing-masing, Atnadi, 44 tahun, warga Jalan Klengkeng RT 7/ RW 3, Kelurahan/ Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Pelaku lainnya ialah Misrat Biyono, 47 tahun, warga RT 4/ RW 8, Desa Wonokerto, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
Setelah babak belur, kedua pelaku diamankan di Mapolsek Tongas. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik M. Faiz, jemaah masjid dan sejumlah kunci “T”.
Informasi yang didapat, curanmor terjadi Kamis subuh sekitar pukul 04.15, kedua pelaku hendak mencuri motor Honda Beat bernopol N 3527 SJ, milik Faiz, seorang jemaah masjid. Sisi lain, Faiz mengaku, sudah mengunci setir motornya saat diparkir di sebelah selatan masjid.
“Tersangka Misrat membuka kontak motor dengan menggunakan kunci ‘T’ dan menyalakannya. Saat itulah, aksinya diketahui saksi jemaah lainnya,” kata Kapolsek Tongas, Iptu Gatot Santoso kepada wartawan, Kamis.
Misrat kemudian kabur ke arah rekannya, Atnadi yang menunggunya di depan masjid dengan mengendarai motor Yamaha Mio N 4013 SH. Tetapi keduanya gagal kabur karena dikepung jemaah masjid dan warga sekitar.
Kedua pelaku pun menjadi digebuki warga yang geregetan. Bahkan motor Yamaha Mio milik keduanya, dibakar massa.
Tidak berapa lama, jajaran Polsek Tongas datang untuk mengamankan kedua pelaku yang sudah babak belur. “Kedua pelaku kami amankan beserta sejumlah barang bukti,” kata kapolsek.
Barang yang diamankan meliputi, motor milik Honda Beat milik Faiz, bekas motor yang dibakar massa (Yahama Mio), 1 kunci T, dan 3 mata kunci T.
Advertisement