Curi Kotak Amal, Pria Asal Sukodadi Lamongan Ditangkap Massa
Aksi MY, warga Dusun Sumlaran, Desa/Kecamatan Sukodadi, Lamongan kali ini menemui apes.
Ia tertangkap basah warga ketika hendak kabur membawa uang hasil membongkar kotak amal di musala Al Ikhlas, Dusun Waringinanom, Desa Pringgoboyo, Kecamatan Maduran, Lamongan.
Untungnya warga tidak terpancing emosi menghakiminya. Tetapi dengan baik-baik menyerahkannya kepada polisi, yang kebetulan juga sedang lewat berpatroli.
Pri kelahiran Malang 47 tahun, itu kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Maduran. Ia diperiksa intensif.
"Pelaku beraksi naik motor. Selanjutnya memasuki sasaran dengan berpura-pura istirahat," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo, Minggu, 3 Maret 2024.
Begitu sekeliling lingkungan lokasi kejadian dirasa aman, pelaku secepatnya beraksi. Tidak lebih dari lima menit pelaku mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng, lali menguras isinya. "Lalu uang itu dimasukkan ke dalam tas yang dibawanya," imbuh Ipda Andi.
Tetapi, aksinya menemui apes. Ternyata, ketika hendak kabur ada warga yang memergokinya. Spontan diteriaki maling, dan saat itu juga pelaku ditangkap tanpa melawan. Pelaku mengaku terus terang.
Barang buktinya, sepeda motor Yamaha Mio W 6956 GU, sebuah obeng, tas warna abu-abu, kotak amal dan uang tunai yang dicuri sebanyak Rp 1.200.400.
Advertisement