Curi Koper, Warga Lombok Barat Penipu Berkedok Agen Travel Umroh
Pria berinisial Jun, 38 tahun, pria asal Desa Kumbak, Kecamatan Gerong, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyimpan kejahatan lebih besar. Pria ini melakukan aksi penipuan berkedok sebagai agen travel perjalanan umroh dan haji.
Diduga, rekrutan korbannya mencapai puluhan orang. Mereka sudah melunasi pembayaran, tetapi tidak kunjung berangkat ke tanah suci Makkah. Sedang jadwal keberangkatan yang dijanjikan sudah melewati batas waktu.
Informasi ngopibareng.id menyebutkan, Jun, dilaporkan mantan istrinya, NAF, 35 tahun, warga Kecamatan Turi, Lamongan atas kasus hampir setahun silam. Tepatnya 10 Maret 2023.
Bahwa, di Kantor Nurrurohmah, travel atau biro perjalanan haji dan umroh miliknya di Jalan Raya Mantup, Desa Bakalan Pule, Kecamatan Tikung kehilangan 10 set koper umroh. Diduga pelakunya Jun, tidak lain mantan suaminya sendiri.
Tetapi kasus ini dilaporkan ke Polres Lamongan, pada Jumat 10 Februaru lalu. Bisa jadi pelaku memiliki maksud lain atas pencurian yang dilakukan. Ternyata benar, ia diduga terlibat kasus penipuan berkedok sebagai agen pemberangkatan umroh.
"Kejahatan ini terbongkar setelah kita lakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan dari laporan kasus pencurian sebelumnya," kata Kanit IV Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Arif Setyawan, didampingi Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Andi Nur Cahyo, Senin 12 Pebruari 2024.
Terkait koper yang dicuri, lanjut Iptu Arif Setyawan, ternyata digunakan untuk mengelabuhi korban calon jemaah umroh yang sudah direkrutnya. Tujuannya agar calon jemaah yakin kalau pelaku benar-benar sanggup memberangkatkan umroh ke tanah suci. "Sementara ini korban diketahui baru sepuluh orang," imbuhnya.
Korban sebagian besar berasal dari Desa Rejosari, Kecamatan Laren, Lamongan. Ternyata, para korban adalah santri dari bapak kos pelaku sendiri, di Desa/Kecamatan Mantup. Pelaku diduga mudah merekrut karena sebelumnya pernah menjadi istri NAF pengusaha biro perjalanan umroh.
Selain itu pelaku diduga memiliki dua kartu identitas . Pertama tercatat sebagai warga di Kabupaten Lombok Barat dan kedua warga Lamongan. Pastinya polisi masih terus mengembangkan proses penanganan kasus ini.
"Masih kita mencoba untuk mengembangkan kasusnya. Bisa jadi korban bertambah dan ada pelaku lain kita masih belum tahu," tandas Iptu Arif.