Curi Cincin Kawin Milik Tetangga, Pria Asal Probolinggo Diamankan
Pemuda asal Desa Taman, Kecamatan Paiton, Probolinggo, diamankan warga di Mojokerto usai kepergok mencuri cincin kawin dan uang senilai Rp7 juta rupiah milik tetangganya.
Terduga pelaku diketahui bernama Samsul Arifin 28 tahun. Ia diamankan warga di tempat tinggalnya yang ada di Perum Platinum Regency Blok R-7, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Senin 9 Mei 2022 malam.
Sementara korbannya adalah Darwin Junaedi asal jalan Dr. Kusnadi No. 38, Desa Tompokersan, Kecamatan/Kabupaten Lumajang. Pria berusia 29 tahun itu tinggal berdempetan dengan rumah terduga pelaku, yakni di Perum Platinum Regency Blok R-8.
Darwin mengaku kehilangan cincin emas yang disimpan dalam almari kamarnya pada bulan Desember 2021 lalu. Kemudian pada April 2022, ia kembali kehilangan cincin kawin seberat 12 gram dan uang tunai senilai Rp7 juta.
Darwin pun merasa curiga terhadap Samsul Arifin yang selama ini selalu diminta membantu membersihkan rumah tinggalnya.
Aksi pelaku pun akhirnya terbongkar pada Senin, 9 Mei 2022, kemarin saat Darwin meminta pelaku membersihkan rumahnya kembali. Aksi pelaku tertangkap kamera CCTV.
"Awalnya saya tak menyangka jika dia (pelaku) yang sehari-hari bekerja sebagai pelayan toko di calon mertua saya melakukan aksi pencurian harta milik saya. Saat itu handphone saya bergetar dan berbunyi alarm pertanda ada yang masuk ke dalam kamar saya sekitar pukul 20.00 WIB, saat itu juga saya melihat gambar di handphone dan pulang ke rumah untuk memastikan siapa yang masuk ke kamar saya," kata Darwin, Selasa 10 Mei 2022.
Saat ditanya oleh Darwin, pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya. Ia mengaku mengambil cincin kawin seberat 12 gram dan uang senilai Rp7 juta milik korban.
"Samsul mengakui perbuatannya di depan warga dan petugas polisi jika selama ini yang mengambil cincin kawin emas dan uang milik saya," ucapnya.
Setelah mengakui perbuatannya, warga pun langsung menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian Polsek Mojoanyar. "Saya limpahkan ke Polres (Mojokerto)," tegas Kapolsek Mojoanyar AKP Anwar Iskandar, saat dihubungi.
Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam belum bisa menyampaikan secara detail terkait kasus pencurian ini. Ia menyebut kasus yang ditangani saat ini masih dalam penyelidikan.
"Masih penyelidikan lebih lanjut," tegas Gondam dalam pesan singkat yang dikirim melalui pesan WhatsApp.
Advertisement