Curi Celana Dalam di Ponorogo, Pencuri Akui Ciumi Baunya
Pencuri celana dalam wanita berinisial SZ,32, tahun, ditangkap dan dihakimi warga di Desa Ngampel Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Di depan penyidik, pelaku mengaku kerap menciumi celana dalam untuk kemudian dibuang di lokasi terdekat.
Kini pelaku SZ diamankan di Polsek Balong, berikut barang bukti berupa celana dalam wanita. Pelaku serahkan ke polisi setelah sebelumnya digebuki warga, usai kepergok mencuri celana dalam. Pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Siman, Ponorogo.
Kepala Kepolisian Sektor Balong, AKP Agus Wibowo mengatakan tersangka pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian pakaian dalam wanita.” Katanya buat fantasi,” ujarnya pada wartawan Rabu 28 Februari 2024.
Untuk motif yang dilakukan pelaku, penyidik Polsek Balong, masih akan terus mendalami. Termasuk juga jumlah kasus pencurian celana dalam yang dilakukan pelaku.”Kami masih mendalami kasus ini,” imbuh Kapolsek Balong.
Sementara itu dalam pengakuan di depan penyidik, pelaku mengaku bahwa aksi pencurian dilakukan lebih dari satu kali di beberapa tempat. Sedangkan motif pencurian pakaian dalam, diakui karena untuk fantasi seksualnya. “Saya ambil, saya ciumi lalu saya buang,” ujarnya di depan penyidik Polsek Balong pada Rabu 28 Februari 2024.