Curi Buah Naga Tetangga, Pria di Banyuwangi Diciduk Polisi
DI ditangkap petugas Polsek Pesanggaran, Banyuwangi. Pria warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi ini, dilaporkan telah mencuri buah naga di sejumlah ladang milik warga. Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah disatroni pria 33 tahun ini.
Kapolsek Pesanggaran, AKP Basori Alwi menyatakan, perkara ini dilaporkan tiga orang warga. Masing-masing Masruri, 38 tahun warga Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi; Kusdiono, 46 tahun, dan Jumarer, 67 tahun, keduanya warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
“Mereka melaporkan adanya pencurian buah naga di kebunnya masing-masing,” jelasnya, Senin, 27 Februari 2023.
Basori menjelaskan, kasus ini terungkap saat Masruri mengetahui buah naganya hilang dicuri pada Jumat, 24 Februari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB. Malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB dia mendapatkan informasi dari Kusdiono.
“Dia mendapatkan informasi tersangka telah menjual buah naga pada seorang pengepul,” jelas Basori, Senin, 27 Februari 2023.
Mendengar hal itu, Masruri bergegas menuju ke tempat pengepul buah naga tersebut. Di sana, Kusdiono telah bersama tersangka. Seketika itu juga, korban menanyai tersangka perihal pencurian buah naga tersebut. Korban yang lain yakni Kusdiono dan Jumarer juga ikut menanyai korban.
“Tersangka awalnya tidak mengakuinya kalau buah naga yang dijual tersebut hasil mencuri,” jelasnya.
Selanjutnya, ketiga korban bersama warga mendatangi rumah tersangka. Tersangka sempat menyebut dirinya hanya disuruh tetangganya untuk menjualkan buah naga. Setelah didesak, akhirnya tersangka mengakui buah naga tersebut memang hasil curian.
“Akhirnya ketiga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pesanggaran,” tandas Basori.
Masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda. Masruri sebesar Rp390 ribu, Kusdiono mengalami kerugian sebesar Rp5 juta, dan korban Jumaer mengalami kerugian Rp250 ribu.
“Atas kejadian ini, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP,” ujar Basori.