Komplotan Lintas Kota Pencuri Relief Bong China Ditangkap
Polisi membekuk komplotan tindak pidana pencurian relief atau patung di Makam China di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Dari hasil ungkap kasus itu berhasil ditangkap 4 pelaku.
Empat pelaku itu adalah K, 51 tahun asal Sidoarjo; AC, 30 tahun, warga Jombang; IS, 42 tahun, warga kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri; dan TH, 26 tahun, asal Jawa Tengah.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan, penangkapan komplotan pencurian berawal adanya laporan dari korban, Thomas warga Kota Kediri yang mengetahui relief makam keluarganya di lokasi makam Gunung Klotok hilang.
"Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dan hasilnya pihaknya menangkap basah komplotan tersebut sedang beraksi mencuri relief makam china di wilayah Kediri," katanya, Selasa, 27 Oktober 2020.
Kata Miko, mereka memiliki peran dan tugas masing masing. TH bertugas sebagai penyandang dana untuk membeli kelengkapan dan kendaraan yang digunakan mengangkut barang hasil curian. IS bertugas mencongkel serta menggali relief dengan menggunakan peralatan linggis, K menyediakan dan membeli ban bekas serta turut menyuruh AC mengangkat rekief.
Dari pengakuan tersangka, untuk satu relief mereka jual dengan harga Rp 400 - 500 ribu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang-bukti berupa 15 relief makam china hasil curian, uang tunai Rp 7 juta hasil penjualan relief, handphone serta truk yang digunakan mengangkut relief curian.
Kepolisian mengambangkan kasus ini, karena tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi di tempat lain, dan ada jaringan lain. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.