Curhat Taufik Hidayat Antar Duit Rp1 M untuk Eks Menpora
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi era Kabinet Kerja 2014-2019, menerima total suap Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,6 miliar. Terkait gratifikasi, ada empat sumber yang diterima Imam. Salah satunya dari program (Satuan Pelaksana) Satlak Prima Kemenpora tahun 2016 sebesar Rp1 miliar yang kemudian ikut menyeret nama Taufik Hidayat.
Mantan pebulu tangkis tunggal putra nomor satu dunia itu angkat bicara soal namanya yang terseret kasus korupsi tersebut. Dia bercerita kepada Deddy Corbuzier yang diunggah di kanal YouTube Deddy Corbuzier.
Taufik Hidayat yang kala itu menjabat Wakil Ketua Satlak Prima, mengakui mengantar uang Rp1 miliar kepada asisten Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Namun, Taufik Hidayat sama sekali tidak tahu-menahu apa kegunaan dari uang tersebut.
"Gue cuman ‘ini loh, Pak’,” kata Taufik.
"Lo enggak tahu itu duit buat apa?" tanya Deddy.
"Mana gue tahu," jawab Taufik.
“Kalau lo enggak tahu, kenapa lo tiba-tiba kasih. Kan lo tahu pasti ada tikus-tikusnya?” tanya Deddy.
Menurut Taufik Hidayat, hal itu dilakukannya karena dirinya mengenal kedua belah pihak. Menantu Agum Gumelar itu pun mengumpamakan bila mendapat titipan untuk Deddy Corbuzier.
“Ya kan sekarang gini deh. Dia nitip ke gue (misalnya), 'kasih dong ke Om Deddy tolong, gue enggak bisa (menolak). Gue temennya, gue temen (lo). Gue dititipin kasihin dong," ungkap pria kelahiran 10 Agustus 1981 ini.
"Gue enggak nanya, tapi tahu itu (yang dititipkan) duit," sambung ayah dua anak itu.
"Kepikiran enggak itu duit 'begituan' (korupsi)?" tanya Deddy.
"Karena gue baru, ya udah deh. (Yang nitip bilang) Ini mau diambil besok. Oh, ya udah diambil aja besok,” jawab Taufik.
“Gue akuin gue salah, cuman kan gue enggak berpikir panjang,” sambung dia.
Masih dalam penjelasannya, Taufik Hidayat mengaku tak tahu tujuan pemberian uang tersebut.
"Kirain orang nitip kayak mungkin buat bantuan kali ya, mungkin sesuatu kayak orang ngucapin terima kasih kali, kan gue enggak tahu. Jadi cuma ditelepon, 'ini tolong ya, entar diambil si ini'. Kenapa sama gue, gue bilang, langsung saja. (Yang menitipkan bilang) Enggak, lo kan bisa kontak sana. (Gue bilang) Oh ya udah tapi cepetan ambil. Gitu doang," ungkap dia.
"Lo enggak berpikir itu sogokan?" tanya Deddy.
"Enggak, gue enggak berpikir itu," jawab dia.
Kesaksian di Persidangan
Penjelasan Taufik Hidayat itu memang senada dengan kesaksiannya di persidangan. Dalam persidangan yang digelar pada 6 Mei 2020, Taufik Hidayat sempat mengakui bahwa dia menyampaikan titipan uang tersebut.
"Saya hanya diminta tolong seperti itu di telepon, dan ya saya sebagai kerabat di situ ya saya membantu, tapi saya tidak konfirmasi ke Pak Imam kalau uang sudah dititipkan ke Ulum," beber suami Amy Gumelar ini dalam persidangan, dikutip dari Antara.
Namun dalam persidangan, saksi lain yakni Tommy Suhartanto selaku Direktur Perencanaan dan anggaran Satlak Prima mengaku pernah menyerahkan uang lain kepada Taufik Hidayat, yakni sebesar Rp800 juta. Namun, pria 38 tahun itu membantahnya.
Terkait uang Rp 800 juta, hal itu sempat disinggung KPK menjawab isi praperadilan Imam Nahrawi. Diduga, uang terkait kasus yang menjerat adik Imam, Syamsul Arifin.
Pemberian uang juga terjadi pada 12 Januari 2017. Taufik Hidayat disebut menjadi perantara uang untuk Imam Nahrawi. Namun, tak disebutkan dari mana uang untuk Imam Nahrawi itu berasal.
Advertisement