Curhat Komika Soleh Solihun Ditagih Pajak Iklan YouTube
Komika sekaligus pemain film Soleh Solihun cerita masih ditagih pajak dari monetisasi iklan (adsense) YouTube. Ia mendapatkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) oleh Account Representative (AR) pajak melalui manajemennya.
Menurutnya, permasalahan sudah beres saat pertama kali dihubungi pada 2019 silam. Namun rupanya ada lagi yang menghubungi dengan AR berbeda.
Soleh Solihun mengatakan, dirinya sudah dua kali ditanyakan kemungkinan penghasilan YouTube yang belum dilaporkan. Padahal sebelumnya sudah melampirkan bukti bahwa akun Youtube-nya terkena penangguhan atau suspend sehingga tidak bisa dimonetisasi lagi.
"Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun YouTube saya bahwa saya dapat duit dari YouTube cuma 2 bulan di 2018, setelah itu akun adsense saya disuspend dan gak dapat duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga," ungkap Soleh Solihun dikutip dari akun media sosial resminya, X Soleh Solihun.
Tanggapan Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi curhatan Soleh Solihun tersebut. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak dan saat ini informasinya sedang didalami di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Cilandak.
"Bang @solehsolihun mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. Saat ini teman-teman di KPP sedang mendalami informasi ini," kata Prastowo di media sosial X @prastow.
Prastowo menyebut, pihak KPP akan mengundang Soleh Solihun untuk melihat sendiri informasi atau data yang dimiliki Ditjen Pajak. Atas informasi itu, perlu dilakukan klarifikasi terlebih dahulu.
"Silakan nanti diberi penjelasan, bukti dan dokumen lain yang relevan. Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk penjelasan/bukti dari Anda (Soleh Solihun)," tutur anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani itu.
Menurut Prastowo, Soleh Solihun belum pernah datang langsung ke KPP dan penjelasan hanya diberikan lewat asistennya. Atas hal ini kemungkinan ada miskomunikasi yang terjadi.
Advertisement