Curhat Anak Najib Razak: Ibu Ultah, Ayah Ditangkap
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali ditangkap untuk ketiga kalinya oleh Komisi Antikorupsi Malaysia terkait skandal korupsi 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).
Seolah melengkap kepiluan itu, Najib Razak ditangkap bertepatan dengan hari ulang tahun sang istri, Rosmah Mansor ke-67, Senin 10 Desember 2018.
Cerita pilu ini diceritakan Nooryana Najwa, putri pasangan Najib Razak dan Rosmah Mansor lewat akun Instagramnya, @yananajib.
"Saya tahu hari ini bukan hari termudah bagi kami, namun mari kita luangkan waktu untuk bersyukur kepada Allah bahwa kita semua sehat, hidup, dan masih bisa membantu orang lain yang membutuhkan. Selamat ulang tahun untuk ibuku satu-satunya. Cinta akan membawa kita melalui itu semua," tulis Nooryana Najwa dalam bahasa Inggris.
Menurut laporan media Malaysia, The Star, Najib Razak ditangkap sekitar pukul 11.00 waktu setempat di kantor pusat Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC). Beberapa menit setelah tiba untuk kembali ditanyai mengenai perubahan laporan audit akhir 1MDB.
Penangkapan Najib Razak ini hanya berselang dua hari setelah aksi demo besar-besaran di Kuala Lumpur, pada Sabtu 8 Desember 2018.
Aksi yang juga diikuti oleh Najib Razak itu didukung oleh dua partai oposisi terbesar Malaysia, United Malays National Organsation (UMNO) dan Partai Islam Se-Malaysia (PAS).
Demi agama, bangsa dan tanah air. Ayuh bangkit ! #KL812 #Daulat812
— Mohd Najib Tun Razak (@NajibRazak) December 7, 2018
Aksi yang disebut sebagai Aksi 812 itu awalnya dimaksudkan untuk memprotes rencana pemerintah Mahathir Mohammad meratifikasi ICERD (International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination) atau Konvensi Internasional tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi Rasial, sebuah konvensi PBB mengenai larangan diskriminasi rasial.
Aksi tersebut diduga dilakukan Najib Razak untuk mengalihkan perhatian dari dakwaan-dakwaan korupsi terhadap dirinya, istri, dan mantan pejabat-pejabat pemerintahannya.
Penangkapan ini merupakan ketiga kalinya untuk Najib Razak.
Sebelumnya, ia ditangkap untuk kasus serupa pada 3 Juli dan 19 September 2018. Najib Razak bisa bebas lantaran menyediakan uang jaminan. (yas)
Advertisement