Curanmor Melonjak di Lamongan, Polisi Perketat Patroli
Pencurian sepeda motor (curanmor) membuka catatan awal kasus tindak pidana di awal tahun 2024 di Polres Lamongan. Kali pertama, kasus ini terjadi di wilayah hukum Polsek Kalitengah.
Sepeda motor Scoopy S 4087JBW milik Uswatun Khasanah, 48 tahun, warga Desa, Pucangro, Kecamatan Kalitengah, Lamongan hilang di teras rumahnya, Rabu 03 Januari 2024.
Kejadiannya sangat cepat. Sekitar pukul 05.30 WIB korban habis mencuci motornya. Selanjutnya ditinggal masuk rumah. Tidak lama, kurang dari seperempat jam. Tetapi, begitu ia keluar ternyata motornya sedang dibawa kabur orang tidak dikenal.
Korban sempat mengejar dengan berlari. Tetapi sia-sia, karena pelaku menggeber motor curiannya dengan kecepatan tinggim "Heeee, sepedaku ape mbok gowo nandi (motorku mau kamu bawa kemana) he..he, " teriak korban saat mengejar pelaku.
Saat itu juga korban tidak bisa menahan tangisnya. Karena tidak hanya kehilangan motor. Di dalam jok motor ternyata juga ada STNK sepeda motor Vario S 6173 JBP dan uang tunai sebanyak Rp 5 juta. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.
Kejadian ini diinformasikan oleh Kepala Desa Pucangro Zuli Kasmawanto ,40 tahun, kepada Polsek setempat. Tidak lama dari laporan, beberapa anggota Polsek pun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi hanya mendapatkan barang bukti berupa sandal warna hitam bertuliskan Alfamar dan kunci kurung. Kejadian tersebut ternyata juga terekam CCTV. "Kasusnya sedang dalam penyelidikan, "kata Kapolsek Kalitengah, AKP Iptu Kusnan didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro.
Advertisement