Curanmor di Lamongan, Sebulan 11 Motor Hilang selama 2023
Pencurian sepeda motor (curanmor) menduduki peringkat tertinggi angka kriminalitas di Lamongan selama 2023. Tercatat, dalam sebulan rata-rata ada 11 laporan atau 132 dalam setahun.
Tingginya kasus curanmor ini menjadi salah satu faktor penyebab meningkatnya angka kejahatan tindak pidana hingga 16 persen dibanding 2022. Tahun 2022 lalu, terdapat 597 laporan kasus, 2023 menjadi 711 kasus kriminal.
Hanya, tingkat penyelesaiannya meningkat dengan angka 586 kasus. Naik 34 atau 5,8 persen dari 552 di tahun 2022. Penangkapan tersangka juga naik. Tahun sebelumnya sebanyak 518 orang, sedang di akhir 2023 ini 537 tersangka. Naik 19 atau 3,3 persen.
"Sebanyak itu didominasi tersangka priam hanya ada tiga orang tersangka perempuan. Itupun kasus narkoba," jelas Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli saat jumpa pers, Jumat, 29 Desember 2023.
Angka kasus narkoba sendiri di tahun 2023 juga tinggi. Tercatat 70 kasus, sedang di tahun 2022 terdapat 89 kasus. Turun 19 kasus atau 21,33 persen. Urutannya paling buncit dari data kriminalitas selama setahun ini.
Adapun barang bukti yang didapat, terdiri ganja 1,17 gram, sabu-sabu 58,71 gram, pil Carnopen 608 butir dan piil daftar G 6.899 butir, beserta uang tunai Rp 9.239.000.
Sebelumnya, nomor urut dua kasus pencurian dan pemberatan yang mencapai 97 kasus dan, yang terselesaikan sebanyak 76 kasus dengan 71 tersangka. Disusul kasus penipuan dan perbuatan curang. Mencapai 89 kasus. Selesai 71 kasus persis dengan jumlah tersangka.
"Dari total 781 kasus l di tahun 2023, masih terdapat 125 kasus kriminal yang belum terselesaikan," terang Kompol Akay.
Wakapolres mewakili Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha itu juga membeberkan hasil giat cipta kondisi selama 2023 yang mengamankan ratusan liter miras.
Tak ketinggalan data pelanggaran lalu lintas. Selama 2023 mengalami penurunan sebesar 78,4 persen. Dari total 10.847 pelanggaran di tahun 2022 menjadi 2.343 di tahun 202. Pelanggaran yang mendominasi terbagi tiga.
Antara lain tidak menggunakan helm SNI sebanyak 1.083 kasus. Kendaraan bermotor tidak dilengkapi dengan STNK sebanyak 649 kasus. Dan, kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis layak jalan sebanyak 456 kasus.