Cukup Sekali Wapres Usulkan Model Pemilu 2019 Jangan Diteruskan
Cukup Sekali Wapres Usulkan Model Pemilu 2019 Jangan Diteruskan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan model Pemilu 2019 jangan diteruskan. Cukup sekali saja. Jusuf Kalla menganjurkan pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif dipisah penyelenggaraannya, seperti Pemilu sebelumnya.
"Pemilu 2019 ini Pemilu yang paling membingungkan bagi petugas KPPS, aparat keamanan maupun pemilih," kata JK kepada wartawan seuasai shalat Jumat, 26 April 2019.
Usulan ini dilontarkannya karena banyak memakan korban dari pihak petugas KPPS dan polisi yang melakukan pengamanan. Kalla menilai, digabungnya pemilihan legislatif dan pemilihan presiden membuat pekerjaan petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan polisi menjadi lebih berat.
Hal ini karena waktu penghitungan menjadi lebih panjang dan distribusi logistik menjadi lebih banyak.
"Itulah yang kita khawatirkan sejak awal. Bahwa ini pemilu yang terumit, ternyata ada korbannya baik di kalangan KPPS, juga di kepolisian ada korban," ujar Kalla
"Tentu harus evaluasi yang keras. Salah satu hasil evaluasi dipisahkan antara pemilihan presiden dengan peilihan legislatif itu supaya bebannya jangan terlalu berat," ujarnya
Ia pun mengusulkan agar pemilihan legislatif menggunakan sistem proporsional tertutup sehingga tidak terlalu rumit bagi pemilih dan penyelenggara pemilu.
"Termasuk juga calon anggota legislatif itu tertutup. Pilih partai saja, sehingga tidak terjadi keruwetan menghitung," lanjut dia.
Komisi Pemilan Umum (KPU) mengumumkan bahwa jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang meninggal dunia bertambah. Hingga Kamis malam 25 April pukul 20.00 menjadi 225. Selain itu, sebanyak 1.470 anggota KPPS dilaporkan sakit. Total yang tertimpa musibah 1.695.
Para petugas yang meninggal dunia maupun sakit ini diduga kelelahan usai bertugas melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara pemilu.
Sementara anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) fokus menyelesaikan tahapan penyelenggaraan pemilu. Ia meminta KPU tak terburu-buru berbicara soal sistem pemilu yang dinilai ideal untuk tahun-tahun selanjutnya.
"Fokus dulu penyelenggaraan pemilu dan perhitungan, itu dulu. Kita selesaikan semuanya sampai 22 Mei," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat 26 April 2019. (asm)