Cukup Bayar Rp 35 Juta Bisa Jadi Calon Gubernur Jatim dari PPP
Surabaya : Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur. Pendaftaran dilakukan mulai hari ini, Rabu (23/8/2017) hingga Sabtu (9/9/2017).
Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffak Noer mengatakan pendaftaran ini terbuka untuk umum. Artinya siapapun bisa mendaftar asalkan memenuhi persyaratan sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.
"Sebagai bukti keseriusan mendaftar, kami memberikan mahar Rp35 juta sudah bisa mendaftar. Jadi ini hanya untuk yang serius dan ditunjukkan dengan memberikan mahar," kata Musyaffak Noer ketika memberikan keterangan pers di kantornya.
Menurut dia, mahar ini harus sudah dibayarkan ketika calon mengambil formulir pendaftaran. Langkah ini dimaksudkan sehingga setiap calon yang mengambil formulir pendaftaran memang serius untuk mendaftarkan diri melalui mekanisme PPP.
"Ada artinya mengapa Rp35 juta. Angka 3 itu melambangkan PPP dan angka 5 adalah lima rukun Islam serta lima khitmat partai," kata Musyafak Noer. Mahar Rp35 juta ini selanjutnya akan digunakan untuk panitia pendaftaran serta untuk membantu menyewa lembaga survei.
Musyaffak mengatakan, pendaftaran kali ini merupakan kelanjutan dari instruksi DPP PPP bernomor 1198/KPTS/DPP/VI/2017 tentang petunjuk pelaksanaan pencalonan dan penetapan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Ini serentak, seluruh cabang yang akan menghadapi pilkada serentak juga membuka pendaftaran," kata dia. Di Jawa Timur sendiri, selain di DPW PPP, juga dibuka pendaftaran di 14 DPC.
Pilkada serentak sendiri akan digelar di 18 kabupaten/kota di Jawa Timur, namun empat kabupaten/kota DPC PPP tidak melakukan pendaftaran karena di empat daerah ini mereka telah memiliki kader internal yang sangat potensial.
Empat daerah yang tidak membuka pendaftaran diantaranya adalah Jombang karena ketua DPC PPP Jombang yakni Mundjidah Wahab saat ini menjabat sebagai wakil bupati dan kemungkinan akan maju sebagai calon bupati.
Selain itu juga Bondowoso karena ada nama KH Salwa yang kini menjabat wakil bupati dan merupakan Ketua Majelis Pertimbangan DPC PPP. Begitu juga Kabupaten Probolinggo serta Bangkalan.
Empat daerah ini tidak perlu membuka pendaftaran dan tinggal melakukan rapat pimpinan cabang untuk menentukan nama yang akan diusung dalam proses pemilihan kepala daerah.
Sementara itu, usai mendaftar, para calon selanjutnya harus mengikuti uji kelayakan dan penyampaian visi dan misi di hadapan seluruh pengurus DPC PPP se Jawa Timur pada bulan September mendatang. Selanjutnya, seluruh berkas pencalonan akan dikirimkan ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi karena kewenangan mutlak rekomendasi ada di DPP PPP. (wah)