Cuitan Lucu Mahfud MD, Tanggapi Korupsi di Kemenpora
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku kaget ada pejabatnya yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya menyayangkan, beberapa hari lalu saya briefing, jangan masin-main dengan anggaran ke semuanya. Saya juga heran, kaget, ya Allah ada saja ujian," ujarnya pada Rabu 19 Desember 2018.
Usai pernyataan Imam ini banyak diulas media, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tiba-tiba mengeluarkan cuitan lucu.
Melalui akun @mohmahfudmd, Mahfud seakan menyindir apa yang dilakukan Imam Nahrawi hanyalah klise belaka.
"Ada pejabat kena OTT. Atasan pejabat tersebut bilang, "Saya terkejut bagai disambar petir, sediiih, sebab setiap hari sdh saya ingatkan agar ber-hati2...." Hehehe, Mungkin tiap hari dia mengingatkan agar ber-hati2 supaya tidak ketahuan, agar tdk kena OTT"
Ada pejabat kena OTT. Atasan pejabat tersebut bilang, "Saya terkejut bagai disambar petir, sediiih, sebab setiap hari sdh saya ingatkan agar ber-hati2...." Hehehe, Mungkin tiap hari dia mengingatkan agar ber-hati2 supaya tidak ketahuan, agar tdk kena OTT.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 18, 2018
Kicauan Mahfud ini langsung ditanggapi beragam. Beberapa netter langsung mengaitkannya dengan pernyataan Imam Nahrawi sebelumnya.
"Ini komentar yang paling nakal dari prof, nyelekit bingit" tulis @askos88.
Begitu juga @daengikki01 menulis "Nah. Mantap nih, candaan makjleb tepat sasaran".
Pemilik akun @Nadianinovi juga menulis "Boleh korupsi asal jangan ketahuan".
Sekadar diketahui, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI.
Lima orang yang ditetapkan tersangka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana; Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Adhi Purnomo; Staf Kemenpora Eko Triyanto; Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy; serta Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy.
Suap dari KONI ke Kemenpora ini diduga untuk mempermudah proses pencairan dana hibah untuk KONI yang mencapai Rp17,9 miliar.
Diduga ada komitmen fee kepada beberapa pejabat di Kemenpora sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp17,9 miliar, yakni sebesar Rp3,4 miliar. (man)
Advertisement