Cucu Soeharto Jadi Advisor Operasional MeMiles
Teka-teki peran cucu Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto, Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto, hingga mendapat aliran dana dari PT Kam and Kam akhirnya terungkap. Ia diketahui merupakan advisor operasional PT Kam and Kam yang melakukan praktik investasi bodong melalui aplikasi MeMiles.
“Dia advisor dalam operasional perusahaan,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat 24 Januari 2020.
Saat dikonfirmasi apakah Ari Sigit begitu cucu Soeharto itu disapa juga ikut menanam saham dalam perusahaan tersebut sehingga mendapat keuntungan, Trunoyudo mengatakan saat ini masih dalam pendalaman penyidik.
“Dia tidak ikut saham. Belum ada unsur sampai ke situ. Namun dibenarkan ada (peran), namun tidak ada kaitan dengan itu. Sekarang masih dalam pendalaman penyidik,” ujarnya.
Pun demikian juga soal advice seperti apa yang sudah diberikan Ari Haryo Wibowo kepada MeMiles, Trunoyudo menyebut masih didalami polisi. Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menegaskan, Ari Haryo Wibowo memang mendapat peran itu karena diajak oleh tersangka utama yakni bos MeMiles, Kamal Terachand Mirchandani alias Sanjay. Hanya, ia tidak mengetahui pasti kedekatan mereka sampai sejauh mana.
Tak heran jika kemudian anggota keluarga Cendana tersebut bisa mendapat aliran dana khusus tanpa predikat sebagai member MeMiles. Alasannya, pertama dia merupakan advisor operasional perusahan. Kedua, dia merupakan teman dekat Sanjay.
Saat dimintai keterangan, Ari Haryo mengaku jika dia sebenarnya baru menjadi member MeMiles dalam dua bulan ini. Dia pun juga sudah ikut aktivitas top up. Hanya saja Ari Haryo mengaku belum mendapat reward dari top up yang ia telah lakukan beberapa kali.
Atas keterangan tersebut, Trunoyudo menyebut jika penyidik masih terus mencari bukti otentik tentang keterkaitan Ari Haryo dalam sistem MeMiles.
“Jadi, masih harus dilihat dari alat bukti. Kemarin kita menerangkan dalam berita acara, tentu harus dibuktikan secara otentik. Dan dalam suatu perusahaan ada anggaran rumah tangganya. Dalam kenotarisan itu juga diatur. Itu yang coba kita cari buktinya. Kalau memang ada, berarti bagian dari struktur,” pungkasnya.
Advertisement